Mangupura (Antaranews Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, merealisasikan kebijakan untuk memberikan bantuan uang secara sukarela atau "punia" dari pemerintah kepada Pendeta Hindu (sulinggih dan pemangku) di daerah setempat secara rutin pada setiap bulan ("punia" bulanan).
"Pemberian punia ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam upaya melaksanakan program prioritas dalam bidang seni, adat, agama dan budaya," ujar Giri Prasta dalam acara penyerahan punia di Puspem Badung, Rabu.
Pemberian "punia" ini untuk pemangku atau Pendeta Hindu yang bertugas di Pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat dan Kahyangan Tiga.
Untuk tahun ini memang punia yang diberikan hanya Rp500 ribu per orang, namun untuk Tahun 2018 dirancang pemberian punia sebesar Rp1 juta kepada Pendeta Hindu.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, kami menghaturkan terima kasih kepada Sulinggih dan Pendeta Hindu yang senantiasa mengabdi dengan mendoakan lingkungan (ngrastitiang jagat) Badung secara 'skala' maupun 'niskala', sehingga saling memperkuat persaudaraan dan gemah ripah loh jinawi," katanya.
Mantan Ketua DPRD Badung ini juga tidak lupa selalu memohon tuntunan para sulinggih atau Pendeta Hindu agar pemerintahan daerah dapat melaksanakan program-program pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik yang muaranya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Badung, I.B Anom Bhasma, menerangkan masing-masing sulinggih diberikan punia sebesar Rp1,5 juta per bulan, namun pemangku Sad Kahyangan, pemangku Dang Kahyangan dan pemangku Kahyangaan Jagat sebesar Rp750 ribu per bulan.
Untuk Pemangku Kahyangan Tiga sebesar Rp500 ribu per bulan dan diberikan tiga bulan sekali. "Total punia yang diberikan sebesar Rp546,5 juta," katanya.
Pemberian punia diberikan kepada 216 sulinggih, 38 pemangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan dan Kahyangan Jagat serta 388 pemangku kahyangan tiga.
"Pada Tahun 2018, Pemkab Badung juga akan memberikan punia kepada Pemangku Prajepati," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemberian punia ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam upaya melaksanakan program prioritas dalam bidang seni, adat, agama dan budaya," ujar Giri Prasta dalam acara penyerahan punia di Puspem Badung, Rabu.
Pemberian "punia" ini untuk pemangku atau Pendeta Hindu yang bertugas di Pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat dan Kahyangan Tiga.
Untuk tahun ini memang punia yang diberikan hanya Rp500 ribu per orang, namun untuk Tahun 2018 dirancang pemberian punia sebesar Rp1 juta kepada Pendeta Hindu.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, kami menghaturkan terima kasih kepada Sulinggih dan Pendeta Hindu yang senantiasa mengabdi dengan mendoakan lingkungan (ngrastitiang jagat) Badung secara 'skala' maupun 'niskala', sehingga saling memperkuat persaudaraan dan gemah ripah loh jinawi," katanya.
Mantan Ketua DPRD Badung ini juga tidak lupa selalu memohon tuntunan para sulinggih atau Pendeta Hindu agar pemerintahan daerah dapat melaksanakan program-program pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik yang muaranya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Badung, I.B Anom Bhasma, menerangkan masing-masing sulinggih diberikan punia sebesar Rp1,5 juta per bulan, namun pemangku Sad Kahyangan, pemangku Dang Kahyangan dan pemangku Kahyangaan Jagat sebesar Rp750 ribu per bulan.
Untuk Pemangku Kahyangan Tiga sebesar Rp500 ribu per bulan dan diberikan tiga bulan sekali. "Total punia yang diberikan sebesar Rp546,5 juta," katanya.
Pemberian punia diberikan kepada 216 sulinggih, 38 pemangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan dan Kahyangan Jagat serta 388 pemangku kahyangan tiga.
"Pada Tahun 2018, Pemkab Badung juga akan memberikan punia kepada Pemangku Prajepati," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017