Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan pemantauan terkait perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, karena masih banyak data warga masyarakat belum masuk ke dalam data induk.

"Perekaman data penduduk sangat penting guna membuat e-KTP, karena kepemilikan KTP bagi warga masyarakat manfaatnya sangat banyak, semisal untuk mengurus surat-surat, maupun menjadi pemilih dalam pilkada," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan dari hasil pemantauan masih ada hambatan dalam perekaman data penduduk untuk e-KTP. Karena warga masyarakat di Bangli menganggap KTP berguna saat bepergian sebagai identitas diri.

"Padahal kepemilikan KTP bagi warga masyarakat merupakan suatu kewajiban bagi warga masyarakat, selain sebagai identitas diri, tetapi juga berguna untuk mengurus kepentingan lain, seperti urusan dengan administrasi perbankan," ucapnya.

Tama Tenaya juga meminta bantuan kepada Babinkamtibmas untuk membantu sosialisasi terkait kegunaan e-KTP dalam pengurusan administrasi.

"Bahkan kami juga meminta kepada petugas atau Babinkamtibmas di daerah tertentu atau dalam kategori terpencil untuk melakukan penjemputan warga masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP tersebut," ujarnya.

Tama Tenaya lebih lanjut mengatakan memang saat ini untuk ketersediaan blanko e-KTP masih terbatas dari pusat. Namun demikian secara bertahap dari pemerintah pusat akan mengirim ke daerah.

"Kami sudah melakukan tindak lanjut ketika ada keluhan warga masyarakat terkait ketersediaan blanko KTP di daerah. Sebab ada warga yang hampir dua tahun mengajukan dan membuat KTP, tapi hingga kini belum terbit atau di cetak identitas diri tersebut," ujar politikus asal Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.

Tama Tenaya juga menjelaskan data penduduk sudah terekam dan dikirim ke pusat, namun mesin di server pusat tidak bisa membaca, akhirnya lagi dikembalikan ke daerah.

"Masih banyak ada kendala dalam penerbitan e-KTP. Namun demikian warga berkewajiban memiliki KTP, terlebih menjelang pilkada dan pemilihan umum legislatif, presiden dan wakil presiden mendatang," ucapnya. (*)

Pewarta: Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017