Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi IV DPRD Bali melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial dalam upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial bagi pengungsi Gunung Agung, Kabupaten Karangasem.

"Kami berkonsultasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait aspirasi warga masyarakat dalam menanggulangi pengungsi Gunung Agung agar mendapat jaminan sosial, termasuk juga santunan kematian yang meninggal dunia dalam masa pengungsian itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta di konfirmasi dari Denpasar, Rabu.

Parta mengatakan setelah pihaknya bertemu dengan Dirjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kemensos Adhy Karyono, menyebutkan bahwa warga Karangasem terdampak bencana Gunung Agung yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta.

"Kementerian Sosial berkomitmen untuk memberikan santunan kepada pengungsi yang meninggal dunia selama dalam pengungsian, masing-masing Rp15 juta. Namun demikian dalam proses pencairan dana santunan itu, maka data pengungsi yang meninggal harus jelas. Untuk itu harus dibuatkan berita acara dan identitas ahli warisnya," kata politikus asal Desa Guwang, Kabupaten Gianyar.

Dalam konsultasi tersebut, kata Parta, bahwa mereka yang mendapat santunan kematian itu merupakan korban yang ada kaitan langsung dengan bencana Gunung Agung.

"Misalnya meninggal saat melarikan diri atau terpapar letusan gunung, baru mendapat santunan, setiap yang berstatus pengungsi meninggal dapat santunan, walaupun meninggalnnya karena sakit, jatuh dan lainnya. Selain santunan kematian, Kemensos juga siap memberikan bantuan beras kepada pengungsi, berapa pun yang dibutuhkan," ucapnya.

Parta menjelaskan, untuk saat ini Kementerian Sosial memiliki stok beras sebanyak 287.000 ton yang siap digelontorkan ke Bali dalam setiap saat, dengan catatan ada permohonan dari Gubenur Bali.

Politikus PDIP itu juga mengatakan pada penyampaian aspirasi tersebut Kemensos juga berjanji akan menjalankan program "Kampung Siaga Bencana" di desa-desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung di mulai tahun 2018.

"Petugas atau personil itu akan dilatih dan diberikan konvensasi setiap bulan. Ini penting karena tinggal di dekat gunung merapi adalah keniscayaan dalam kurun waktu tertentu akan meletus. Jadi warga masyarakat bisa menolong dirinya sendiri," ucapnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, di harapkan pihak pemerintah daerah selalu menginformasikan dampak dari bencana dan daerah-daerah yang diperkirakan terkena bencana tersebut, sehingga masyarakat tahu dengan jelas informasi yang dibutuhkan terkait erupsi Gunung Agung.

Termasuk juga dalam penurunan status Gunung Agung, sehingga perlu untuk mengembalikan pengungsi yang daerahnya sudah berada di wilayah aman atau tidak berada di zona KRB.

"Langkah tersebut juga untuk meringankan pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi. Di samping itu pengungsi agar dapat kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017