Semarapura (Antara Bali) - Polres Klungkung, Bali melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Agung 2017 hingga hari ketiga telah menindak 28 pelanggar pengendara sepeda motor sebagian besar karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufik Rizaldi, SiK, Minggu mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Agung 2017 kali ini dilaksanakan di jalan Puputan Klungkung, yakni disimpang tiga patung KB.

Ia mengatakan, dari pelanggar lalu lintas yang dijaring tersebut terdiri atas tidak membawa SIM 21 orang dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) tujuh orang. Untuk itu pihaknya telah menahan tiga lembar SIM, 21 STNK dan empat kendaraan.

Operasi Zebra Agung 2017 dilaksanakan selama 14 hari, 1 hingga 14 November 2017, melibatkan 70 personil Polres Klungkung dan jajaran Polsek jajaran, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

AKP Taufik Rizaldi mengharapkan melalui kegiatan operasi Zebra Agung tersebut mampu menekan sekecil mungkin pelanggaran lalu lintas, mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas jangan sampai menyebabkan pengendara luka berat atau meninggal dunia.

"Jika semua pengendara sadar akan pentingnya memperhatikan keselamatan berlalu lintas dimulai dari kelengkapan kendaraan, cara berkendaraan, maka dapat dipastikan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan menurun," ujar AKP Taufik Rizaldi.

Ia menyampaikan, operasi Zebra terpusat ini diadakan agar masyarakat pengguna jalan umum menaati aturan lalu lintas.

"Jadi sangat diharapkan para pengendara tidak mencari-cari masalah karena tidak lengkapnya kendaraan. Lebih baik jika tidak lengkap harap secepatnya dilengkapi. Karena operasi Zebra ini terpusat, jadi siapapun dia pasti akan ditindak," ujar AKP Taufik Rizaldi.

Adapun sasaran operasi Zebra tersebut kendaraan kondisi baik dengan memiliki kelengkapan berupa kaca spion, TNKB/plat nomor polisi sesuai spektek/cetakan Polri, melengkapi surat-surat seperti surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, pengunaan helm standar nasional indonesia (SNI), menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari.

"Kepada masyarakat yang hendak keluar dengan kendaraan sedapat mungkin memeriksa kelengkapan surat," ujar AKP Taufik Rizaldi.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Sentana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017