Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar mengajak 12 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di daerah itu untuk bersama-sama menghormati kedaulatan rakyat dengan cara mengawasi agar pelaksanaan Pilkada Bali 2018 berintegritas.

"Mari kita cita-citakan agar dapat terpilih pemimpin yang amanah, cinta pada Bali dan rakyat. Hal itu harus kita jadikan spirit sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat," kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan 12 anggota Panwascam, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, peran Panwascam itu sangat dinantikan untuk mendukung terwujudnya Pilkada Bali dan Pemilu 2019 yang berintegritas, di samping Panwascam juga mempunyai peran strategis untuk memberikan pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Kita semua tentu juga berharap agar pemimpin yang nanti terpilih adalah yang adil dan mampu membawa rakyat pada arah kesejahteraan. Jangan hanya pemimpin yang hanya berniat untuk mencari kekuasaan," ucapnya.

Usai pelantikan, Sudarsana mengingatkan jajaran Panwascam untuk langsung "tancap gas" menyusun rencana kegiatan dan pleno menentukan ketua panwascam.

"Kita harus berpacu dengan waktu, karena terkait dengan Pilkada Bali saat ini masuk dalam tahapan terkait penyusunan daftar pemilih, sedangkan untuk Pemilu Legislatif 2019 dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik," ujarnya.

Sudarsana mengingatkan Panwascam harus mencermati daftar pemilih untuk memastikan masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih masuk dalam DPT. Demikian juga harus diperhatikan dukungan anggota parpol supaya jangan sampai ada yang ganda, maupun masuknya anggota TNI, Polri, dan ASN.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Sunadra mengatakan setidaknya ada tiga interaksi komponen yang menentukan indeks kerawanan pelaksanaan pemilu yakni dari sisi penyelenggara pemilu, kontestan peserta pemilihan dan partisipasi masyarakat.

"Penyelenggara pemilu (KPU dan jajaran Pengawas) harus diyakini bahwa mereka adalah orang-orang yang bekerja secara profesional, memahami aturan, dan tegas menerapkan aturan," ucapnya.

Sunadra menambahkan, jika peserta pemilu dan tim kampanye dapat mematuhi ketentuan hukum pemilu secara luber dan jurdil, tentu tingkat kerawanan menjadi semakin kecil. Namun kalau semata untuk mencari kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, maka tingkat kerawanan menjadi lebih tinggi.

"Dari sisi partisipasi masyarakat, kalau mereka semakin sadar akan hak kewajibannya, kami yakin tingkat kerawanan menjadi berkurang atau aman-aman saja. Harapannya tentu siapapun pemimpin yang nanti terpilih dapat dipercaya rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu 12 anggota Panwascam se-Kota Denpasar yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah untuk Kecamatan Denpasar Timur (I Gusti Ayu Jatiana Manik Wedanti, Gede Rudita, dan I Putu Hardy Sarjana), untuk Kecamatan Denpasar Barat (I Ketut Suardana, AA Dwi Putra dan Ni Wayan Mariati), untuk Kecamatan Denpasar Selatan (Ida Bagus Swastika, I Made Suwardika, dan I Made Tamtam Baskara), terakhir untuk Kecamatan Denpasar Utara (Bhimantara Ari Sugandi, I Nyoman Slamet, dan I Komang Mudiantara).

Usai dilantik, 12 anggota panwascam tersebut mendapat bimbingan teknis dari jajaran Panwaslu Kota Denpasar dan Bawaslu Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017