Negara (Antara Bali) - Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana melakukan pengecekan terhadap berat beras kemasan di beberapa pedagang.

"Petugas kami menimbang beras kemasan untuk mengetahui apakah berat yang tertera dalam kemasan sesuai dengan faktanya," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budhiarta, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, petugasnya menyasar pedagang beras di Pasar Umum Negara, maupun di beberapa toko termasuk usaha penyosohan beras.

Ibu Kantun, salah seorang pedagang beras di Pasar Umum Negara mengatakan, dirinya hanya menjual beras produksi lokal Kabupaten Jembrana dan yakin berat yang tertera dalam kemasan sama dengan saat ditimbang.

Setelah dari Pasar Umum Negara, petugas mendatangi beberapa toko penjual beras di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Di salah satu toko, meskipun saat ditimbang berat berasnya tidak masalah, petugas menemukan timbangan yang digunakan toko tersebut harus ditera ulang karena terakhir tera terhadap timbangan dilakukan tahun 2014.

"Sambil memeriksa berat beras, kami juga mengamati timbangan pedagang. Kalau ada penyimpangan, termasuk masa teranya sudah terlalu lama, pedagang bersangkutan kami minta memperbaikinya," kata Budhiarta.

Menurutnya, pengecekan terhadap berat beras kemasan akan rutin dilakukan, untuk mengantisipasi pengurangan isi dalam kemasan yang merugikan konsumen.

Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana rutin melakukan pemeriksaan ke pasar maupun pedagang, baik untuk mengetahui fluktuasi harga, mengecek ketersediaan bahan pokok, hingga mengantisipasi penyimpangan.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017