Denpasar (Antara Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) hingga saat ini telah membayarkan klaim sebesar Rp362 miliar kepada 31.382 perserta dengan realisasi paling banyak untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp339 miliar. 

 "Dari total realisasi tersebut, 94 persen di antaranya atau 28.881 tenaga kerja melakukan pengajuan klaim JHT karena mengundurkan diri dari pekerjaannya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Kuswahyudi di Denpasar, Kamis. 

 Kuswahyudi merinci realisasi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan 962 kasus mencapai Rp11,9 miliar, jaminan kematian (JKM) mencapai 502 kasus dengan total klaim Rp9,9 miliar dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 986 kasus dengan total klaim Rp1 miliar.

 Terkait jaminan kecelakaan kerja, Kuswahyudi merinci pekerja yang meninggal dunia sebanyak 37 kasus dengan realisasi Rp11,9miliar, cacat fungsi sebanyak 19 kasus dengan nominal Rp124,9 juta dan cacat sebagian sebanyak 18 kasus dengan nominal Rp307,6 juta. 

 Sedangkan yang sembuh sebanyak 410 kasus dan kasus yang masih dalam perawatan sebanyak 401 kasus. Bertepatan saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan RI, badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja itu menyerahkan klaim jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun dan bantuan beasiswa kepada peserta dan tiga orang ahli waris dengan total mencapai Rp142,8 juta. 

 "Kalau pekerja tidak terlindungi jaminan sosial, tidak mendapat jaminan. Dengan iuran yang relatif kecil dan manfaat yang banyak. Maka dari itu kami dorong sebaiknya ikut BPJS, tidak ada ruginya," ucapnya. 

 BPJS ketenagakerjaan Banuspa mencatat hingga Juli 2017 penambahan kepesertaan mencapai 117.557 pekerja penerima upah, 47.037 tenaga kerja sektor bukan penerima upah dan jasa konstruksi 380.496 tenaga kerja. 

 Sedangkan dari sisi kepesertaan perusahaan, lanjut dia, ada penambahan sebanyak 6.309 perusahaan sehingga total perusahaan aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa hingga 2017 sebanyak 28.303 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja aktif lebih dari satu juga pekerja. 

 Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan 411 fasilitas kesehatan "trauma center" di antaranya 94 rumah sakit, 310 klinik atau puskesmas dan tujuh Balai Latihan Kerja. Dia menjelaskan "trauma center" itu merupakan fasilitas kesehatan untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. 

 Sedangkan bagi tenaga kerja yang mengalami kecacatan, pihaknya bersama Balai Latihan Kerja mengadakan program "Return to Work" (RTW) dengan memberikan pelatihan kepada peserta yang mengalami kecacatan dengan menggandeng 2.363 perusahaan telah mendukung program tersebut.(Dwa) 

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017