Denpasar (Antara Bali) - Artis muda berbakat Bondan Prakoso kembali dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Denpasar oleh seorang fotografer dengan tuduhan penghinaan melalui akun jejaring sosial Twitter.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh Eeng Yuan Santoso (40), seorang fotografer yang saat itu berada di Akasaka Karaoke Bar & Music Club, Denpasar," kata salah seorang sumber di kepolisian, Kamis.
Laporan oleh Eeng tersebut diterima petugas pada Rabu (11/5) itu bernomor LP/530/V/2011. Eeng yang tinggal di Perumahan Dwijaya Griya Mandiri Blok B/10 Dalung Permai, Badung itu melaporkan Bondan dengan tuduhan telah melakukan penghinaan melalui akun Twitter.
Penghinaan tersebut dilakukan setelah Bondan Prakoso dan rekannya F2B seusai manggung di Akasaka Karaoke Bar & Music Club di Jalan Teuku Umar Denpasar, pada (23/4) lalu.
Dalam laporannya, Eeng merasa dihina atas status akun Twitter Bondan yang terdapat kalimat yang kasar.
Dalam akun Twitter tersebut tertulis, "Seharusnya Fotografer tau etika juga, kalo orang nolak yang seharusnya berhenti, a*****g, Bukannya ngebuat secure tapi malah ikut membujuk foto bareng dan Bondan F28 lo dibayar sama tuh orang? F**k Y**,".
Meski dalam akun tersebut tidak disebutkan nama terang pelapor, namun Eeng yang tersingung akhirnya baru sempat melaporkan Bondan.
Sebelumnya, Bondan dan F2B telah dilaporkan oleh Jerry Filmo, pemilik Akasaka Karaoke Bar & Music Club pada Jumat (29/4) dengan nomor laporan : LP/482/IV/2011.
Dengan tuduhan yang serupa yakni penghinaan dan pencemaran nama baik Akasaka Karaoke Bar dan Music Club melalui twitter itu terjadi pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 02.00 Wita, sesuai mantan penyanyi cilik "Si Lumba-lumba" dan group musiknya "Fade 2 Black" itu selesai melakukan pertunjukan di Akasaka.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana kepada media membenarkan laporan tersebut.
Namun polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan penghinaan tersebut. "Semuanya masih dalam penyelidikan," ujarnya singkat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh Eeng Yuan Santoso (40), seorang fotografer yang saat itu berada di Akasaka Karaoke Bar & Music Club, Denpasar," kata salah seorang sumber di kepolisian, Kamis.
Laporan oleh Eeng tersebut diterima petugas pada Rabu (11/5) itu bernomor LP/530/V/2011. Eeng yang tinggal di Perumahan Dwijaya Griya Mandiri Blok B/10 Dalung Permai, Badung itu melaporkan Bondan dengan tuduhan telah melakukan penghinaan melalui akun Twitter.
Penghinaan tersebut dilakukan setelah Bondan Prakoso dan rekannya F2B seusai manggung di Akasaka Karaoke Bar & Music Club di Jalan Teuku Umar Denpasar, pada (23/4) lalu.
Dalam laporannya, Eeng merasa dihina atas status akun Twitter Bondan yang terdapat kalimat yang kasar.
Dalam akun Twitter tersebut tertulis, "Seharusnya Fotografer tau etika juga, kalo orang nolak yang seharusnya berhenti, a*****g, Bukannya ngebuat secure tapi malah ikut membujuk foto bareng dan Bondan F28 lo dibayar sama tuh orang? F**k Y**,".
Meski dalam akun tersebut tidak disebutkan nama terang pelapor, namun Eeng yang tersingung akhirnya baru sempat melaporkan Bondan.
Sebelumnya, Bondan dan F2B telah dilaporkan oleh Jerry Filmo, pemilik Akasaka Karaoke Bar & Music Club pada Jumat (29/4) dengan nomor laporan : LP/482/IV/2011.
Dengan tuduhan yang serupa yakni penghinaan dan pencemaran nama baik Akasaka Karaoke Bar dan Music Club melalui twitter itu terjadi pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 02.00 Wita, sesuai mantan penyanyi cilik "Si Lumba-lumba" dan group musiknya "Fade 2 Black" itu selesai melakukan pertunjukan di Akasaka.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana kepada media membenarkan laporan tersebut.
Namun polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan penghinaan tersebut. "Semuanya masih dalam penyelidikan," ujarnya singkat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011