Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak
mengomentari kasus penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka
kasus pengadaan KTP elektronik oleh KPK.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Rabu.
Pada kesempatan itu, ia hadir dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan APKASI Otonomi Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru ingin tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP telah menyatakan hal yang sama.
Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2017, Johan menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KTP elektronik (KTP-e).
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Rabu.
Pada kesempatan itu, ia hadir dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan APKASI Otonomi Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru ingin tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.
"Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," katanya.
Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2017, Johan menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek KTP elektronik (KTP-e).
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017