Denpasar (Antara Bali) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Ubung, Denpasar, Bali membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah itu melakukan pendataan identitas para penduduk pendatang yang tiba di terminal setempat sejak 27 Juni hingga 1 Juli 2017.
"Secara umum kami hanya membantu Disdukcapil melakukan pendataan identitas penduduk pendatang di Terminal ini, agar para penduduk yang data ke Denpasar taat administrasi," kata Kepala UPT Terminal Ubung, Anak Agung Eka Putra di Denpasar, Jumat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Secara umum kami hanya membantu Disdukcapil melakukan pendataan identitas penduduk pendatang di Terminal ini, agar para penduduk yang data ke Denpasar taat administrasi," kata Kepala UPT Terminal Ubung, Anak Agung Eka Putra di Denpasar, Jumat.
Pendataan yang dilakukan selama lima hari ini juga bertujuan untuk mencegah masuknya penduduk dari luar Bali untuk melakukan tindakan kejahatan di Pulau Dewata.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan Pulau Bali khusunya tertib administrasi kependudukan, sehingga Pulau Dewata tetap eksis menjadi tujuan wisata dunia.
Selain itu, puluhan petugas UPT Terminal Ubung yang dikerahkan membantu mengarahkan bus untuk parkir di terminal secara tertib agar proses pendataan penduduk tetap lancar.
"Secara umum, Kami hanya membantu Disdukcapil Denpasar untuk melakukan upaya ini sehingga terwujudnya Bali tertib administrasi," katanya.
Untuk data pelanggaran penduduk yang tidak tertib administrasi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar karena hal ini menjadi ranah Disdukcapil Denpasar.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada Disdukcapil Denpasar ya, untuk hasil pendataan penduduk pendatanh itu," ujar Eka Putra. (WDY)
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan Pulau Bali khusunya tertib administrasi kependudukan, sehingga Pulau Dewata tetap eksis menjadi tujuan wisata dunia.
Selain itu, puluhan petugas UPT Terminal Ubung yang dikerahkan membantu mengarahkan bus untuk parkir di terminal secara tertib agar proses pendataan penduduk tetap lancar.
"Secara umum, Kami hanya membantu Disdukcapil Denpasar untuk melakukan upaya ini sehingga terwujudnya Bali tertib administrasi," katanya.
Untuk data pelanggaran penduduk yang tidak tertib administrasi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar karena hal ini menjadi ranah Disdukcapil Denpasar.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada Disdukcapil Denpasar ya, untuk hasil pendataan penduduk pendatanh itu," ujar Eka Putra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017