Denpasar (Antara Bali) - Polisi telah memerintahkan tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan untuk menembus terowongan Lapas Kerobokan guna memastikan terowongan itu tembus ke luar lapas.

"Tadi sudah kami coba tiga orang warga binaan masuk terowongan dan `jalan tikus` itu tembus ke luar lapas," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu.

Menurut dia, hasil penyelidikan yang dilakukan tidak menemukan barang bukti baru hanya memastikan terowongan itu tembus ke luar lapas.

Pihaknya akan mencoba kembali bersama aparat untuk melengkapi barang bukti mengungkap kasus kaburnya empat napi dari lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut.

Sebelumnya empat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (19/6) kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas.

"Mereka kabur dengan melubangi tembok sebelah barat lapas yang merupakan bekas parit," kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017