Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar pengelolaan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar diberikan kepada pemerintah provinsi setempat.
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan sebagai rumah sakit (RS) kebanggaan masyarakat Bali, pelayanan kesehatan agar terus dapat ditingkatkan dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung.
"Karena itu kami mengusulkan agar RSUP Sanglah Denpasar, pengelolaannya bisa diserahkan kepada Pemprov Bali," kata Adi Wiryatama didampingi anggota DPRD lainnya.
Ia mengatakan usulan tersebut bukan karena tidak adanya kontribusi RSUP Sanglah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali, tetapi lebih dari itu agar bisa diawasi bersama-sama di daerah.
Selama ini Pemprov Bali, kata politikus PDIP itu, memang tidak pernah mendapatkan kontribusi dari keberadaan rumah sakit RSUP Sanglah, sebab pengelolaannya langsung oleh pemerintah pusat sehingga seluruh pendapatan semuanya masuk ke pusat.
"Kami tidak pernah berpikir masalah kontribusi yang nol persen, tetapi bagaimana RSUP Sanglah sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Bali ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan segala kebijakan dan pengawasannya bisa langsung oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Adi Wiryatama lebih lanjut mengatakan anggota DPRD Bali akan melakukan kajian yang baik, dan selanjutnya bisa merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan agar pengelolaan RSUP Sanglah diserahkan kepada Pemprov Bali.
"Kami segera akan melakukan kajian, sehingga nanti hasil kajian itu akan diserahkan ke pusat atau Kementerian Kesehatan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menambahkan, ada sejumlah pertimbangan pihaknya mengusulkan RSUP Sanglah perlu dikelola oleh Pemprov Bali.
"Dalam rangka mendekatkan rentang kendali pelayanan kesehatan di daerah, serta dalam rangka memperpendek keputusan terkait pelayanan serta meningkatkan peran otonomi daerah, diusulkan pengelolaan RSUP Sanglah diberikan kepada Pemprov Bali," ucapnya.
Seperti saat ini, kata dia, keputusan pembenahan areal parkir belum bisa ditangani, begitu juga dengan keputusan-keputusan terkait pelayanan BPJS perlu peningkatan pelayanan dari rumah sakit terbesar di Bali itu.
"RSUP Sanglah ke depan agar memberikan pelayanan lebih baik, termasuk juga fasilitas penunjang lainnya, seperti perparkiran kendaraan, sehingga lingkungan lebih nyaman dan tertib lalu lintasnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan sebagai rumah sakit (RS) kebanggaan masyarakat Bali, pelayanan kesehatan agar terus dapat ditingkatkan dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung.
"Karena itu kami mengusulkan agar RSUP Sanglah Denpasar, pengelolaannya bisa diserahkan kepada Pemprov Bali," kata Adi Wiryatama didampingi anggota DPRD lainnya.
Ia mengatakan usulan tersebut bukan karena tidak adanya kontribusi RSUP Sanglah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali, tetapi lebih dari itu agar bisa diawasi bersama-sama di daerah.
Selama ini Pemprov Bali, kata politikus PDIP itu, memang tidak pernah mendapatkan kontribusi dari keberadaan rumah sakit RSUP Sanglah, sebab pengelolaannya langsung oleh pemerintah pusat sehingga seluruh pendapatan semuanya masuk ke pusat.
"Kami tidak pernah berpikir masalah kontribusi yang nol persen, tetapi bagaimana RSUP Sanglah sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Bali ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan segala kebijakan dan pengawasannya bisa langsung oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Adi Wiryatama lebih lanjut mengatakan anggota DPRD Bali akan melakukan kajian yang baik, dan selanjutnya bisa merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan agar pengelolaan RSUP Sanglah diserahkan kepada Pemprov Bali.
"Kami segera akan melakukan kajian, sehingga nanti hasil kajian itu akan diserahkan ke pusat atau Kementerian Kesehatan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menambahkan, ada sejumlah pertimbangan pihaknya mengusulkan RSUP Sanglah perlu dikelola oleh Pemprov Bali.
"Dalam rangka mendekatkan rentang kendali pelayanan kesehatan di daerah, serta dalam rangka memperpendek keputusan terkait pelayanan serta meningkatkan peran otonomi daerah, diusulkan pengelolaan RSUP Sanglah diberikan kepada Pemprov Bali," ucapnya.
Seperti saat ini, kata dia, keputusan pembenahan areal parkir belum bisa ditangani, begitu juga dengan keputusan-keputusan terkait pelayanan BPJS perlu peningkatan pelayanan dari rumah sakit terbesar di Bali itu.
"RSUP Sanglah ke depan agar memberikan pelayanan lebih baik, termasuk juga fasilitas penunjang lainnya, seperti perparkiran kendaraan, sehingga lingkungan lebih nyaman dan tertib lalu lintasnya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017