Denpasar (Antara Bali) - Program "Denpasar Smart City" berupaya mengambil langkah dalam pencegahan konflik sosial yang ada di lingkungan masyarakat perkotaan.

"Pemberdayaan masyarakat melalui pencegahan konflik sosial telah dilakukan lewat terbentuknya `Sabha Upadesa` Kota Denpasar dari lembaga adat dan dinas," kata Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Arisudana dalam kegiatan pembahasan rencana aksi "Program Smart City" tersebut di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan konflik sosial tentu menjadi tantangan di setiap kota besar di Indonesia, oleh karena itu Kota Denpasar sudah melakukan pembentukan lembaga untuk mengantisipasi dan mencegah konflik itu.

Pembahasan rencana aksi tersebut juga dihadiri tim dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Denpasar, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Kejaksaan hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.

"Pertemuan ini untuk mempertegas tugas dan fungsi tim lewat persiapan rencana aksi konflik sosial yang sudah dan belum terlaksana," ujar Ngurah Gede Arisudana.

Ia menjelaskan terdapat 20 rencana aksi yang dilaksanakan, meliputi pencegahan narkoba, kepadatan arus lalu lintas, kependudukan, hingga ketenagakerjaan.

Instansi terkait dalam keterlibatan tim meliputi Pemkot Denpasar, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, TNI AU, BNN hingga Kantor Imigrasi. Dalam pertemuan ini pembahasan rencana aksi meliputi pembentukan komunitas intelenjen Kota Denpasar, forum kewaspadaan dini masyarakat, monitoring evaluasi warga negara asing, penyuluhan hukum, penyalahgunaan narkoba, lalu lintas hingga pembinaan kerukunan hidup umat beragama.

"Rencana aksi ini terdapat target -target terlaksananya koordinasi dan komunikasi dari rencana aksi pencegahan konflik di Kota Denpasar. Tidak saja dalam menjaga konflik sosial di lingkungan masyarakat, namun juga menyasar pada penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan keamanan dan kenyamann masyarakat Kota Denpasar," ucapnya.

Dikatakan, terbentuknya lembaga "Sabha Upadesa" Denpasar juga masuk dalam rencana aksi penanganan konflik sosial. Tentu ini menjadi program pemberdayaan dari unsur adat dan dinas yang nantinya diharapkan mampu terlaksananya program dini pencegahan konflik.

"Sabha Upadesa dari lembaga adat dan dinas ini sangat ampuh mencegah konflik sosial di Kota Denpasar," ujarnya.

Ida Bagus Sedana dari BNN Kota Denpasar mengatakan rencana aksi telah dilaksanakan lewat tiga program pemberdayaan masyarakat. Program pencegahan penyalahgunaan narkoba bersinergi bersama pemerintah kota dengan menggelar seminar bersama.

"Nantinya program ini melaksanakan pencegahan narkoba di setiap OPD Pemkot Denpasar baik melalui sosialisasi dan tes urine," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017