Banjarnegara (Antara Bali) - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy meminta pemerintah memanggil organisasi kemasyarakatan yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk ditanyakan mengenai komitmen mereka dalam menjaga integritas negara dan bangsa Indonesia.
"Pemerintah sebagai fasilitator pembentukan ormas, harus memanggil ormas yang diduga anti-NKRI untuk menanyakan kebenarannya," kata Romahurmuziy atau Romi ketika menghadiri pelantikan Pengurus Ranting NU Kecamatan Bawang di Banjarnegara, Sabtu (6/5) malam.
Dia mengatakan langkah itu perlu dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah tegas apabila benar ormas tersebut anti-Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Menurut dia, apabila mereka mengaku tidak anti-Pancasila maka harus dibuat pernyataan tertulis yaitu menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan itu tidak semua setuju namun itu hasil sintesis yang digali dari bumi Indonesia," ujarnya.
Selain itu, dia melihat ada sebagian ormas dan gerakan di Indonesia yang bersifat transnasional, bertujuan untuk menggoyahkan pilar-pilar kebangsaan.
Romi menilai organisasi-organisasi tersebut menafikan kearifan lokal bahwa sebenarnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai empat pilar berbangsa adalah ketetapan final dalam perjalanan bangsa Indonesia.
"Ormas-ormas itu menganggap empat pilar itu sebuah keputusan yang belum final dan relatif karena itu mereka ingin menggantinya," katanya.
Romi mengingatkan kepada ormas-ormas agar tidak main-main dengan Dasar Negara Indonesia karena perdebatan ideologi negara apakah berbasiskan agama atau tidak, sudah menghabiskan energi yang banyak. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemerintah sebagai fasilitator pembentukan ormas, harus memanggil ormas yang diduga anti-NKRI untuk menanyakan kebenarannya," kata Romahurmuziy atau Romi ketika menghadiri pelantikan Pengurus Ranting NU Kecamatan Bawang di Banjarnegara, Sabtu (6/5) malam.
Dia mengatakan langkah itu perlu dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah tegas apabila benar ormas tersebut anti-Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Menurut dia, apabila mereka mengaku tidak anti-Pancasila maka harus dibuat pernyataan tertulis yaitu menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan itu tidak semua setuju namun itu hasil sintesis yang digali dari bumi Indonesia," ujarnya.
Selain itu, dia melihat ada sebagian ormas dan gerakan di Indonesia yang bersifat transnasional, bertujuan untuk menggoyahkan pilar-pilar kebangsaan.
Romi menilai organisasi-organisasi tersebut menafikan kearifan lokal bahwa sebenarnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai empat pilar berbangsa adalah ketetapan final dalam perjalanan bangsa Indonesia.
"Ormas-ormas itu menganggap empat pilar itu sebuah keputusan yang belum final dan relatif karena itu mereka ingin menggantinya," katanya.
Romi mengingatkan kepada ormas-ormas agar tidak main-main dengan Dasar Negara Indonesia karena perdebatan ideologi negara apakah berbasiskan agama atau tidak, sudah menghabiskan energi yang banyak. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017