Tabanan (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta umat Hindu di daerah itu agar senantiasa menggunakan buah lokal pada setiap pelaksanaan ritual keagamaan, sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada buah impor.

"Hal ini juga sebagai implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Buah Lokal," kata Sudikerta saat menghadiri ritual Pemelaspasan Prelingga Ida Bhatara Tapakan di Pura Desa dan Bale Agung Sunantaya, Penebel, Tabanan, Jumat.

Oleh karena itu, orang nomor dua di Bali itu meminta masyarakat untuk menggunakan buah hasil panennya sendiri dalam membuat "gebogan" atau persembahan dari rangkaian janur dan buah-buahan, serta sarana ritual lainnya.

Menurut dia, dengan menggunakan buah lokal juga merupakan upaya dalam melestarikan plasma nutfah lokal yang sangat potensial untuk dikembangkan. "Aturan penggunaan buah lokal sudah kita terbitkan, jadi mari kita terapkan," ujar Sudikerta.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan "yadnya" atau persembahan tidak jor-joran, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Bendesa Desa Pakraman (pimpinan desa adat-red) Sunantaya I Gede Wayan Sutarja, mengucapkan rasa terima kasihnya atas pesan Wagub Bali dalam penggunaan buah lokal.

Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan, ia akan mengimbau kepada masyarakat Desa Sunantaya agar melestarikan buah lokal, khususnya pada penggunaan sarana upacara.

Terkait upacara "Pemelaspasan" atau penyucian tiga tapakan (barong) yaitu Ratu Mas, Ratu Ibu, dan Ratu Ayu, total dana yang dihabiskan untuk pembuatan "tapakan" tersebut sebesar Rp275 juta yang berasal dari bantuan pemerintah daerah, masyarakat dan punia.

Rangkaian upacara pemelaspas tersebut juga akan dilanjutkan dengan mengadakan upacara pujawali pada Kamis (6/4) dan akan ditutup dengan ritual melasti ke Tanah Lot. Ia berharap upacara tersebut dapat berjalan dengan lancar sampai berakhir nanti.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Nyonya Dayu Sudikerta, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada serta undangan lainnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017