Serang (Antara Bali) - Umat Hindu di Tanah Air memperkuat negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) melalui toleransi kebhinekaan secara bersama-sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masyarakat.
"Kita mencintai dan toleransi kebhinekaan itu adalah merupakan perintah ajaran Hindu," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten Anak Agung Anom Suartha saat upacara Tawur Kesanga di Pura Eka Wira Anantha, Serang, Banten, Senin.
Kecintaan terhadap NKRI tersebut dibuktikan umat Hindu saling toleransi di tengah kebhinekaan tunggal ika.
Keberagaman dan perbedaan agama, suku dan budaya menjadikan anugerah dari tuhan yang harus dipelihara dan dilestarikan.
Karena itu, umat Hindu terus meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara dengan toleransi kebhinekaan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Selain itu juga umat Hindu mendukung program-program pemerintah dan melaksanakan Undang-Undang yang berlaku.
Sebab, ajaran Hindu mewajibkan taat terhadap pemerintah dan UU yang berlaku untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Apalagi, kecintaan kebhinekaan itu sebagai ajaran "tri hita karana" yang harus dilestarikan keaneka ragaman budaya serta lingkungan dalam menghadapi era globalisasi dan homogenisasi.
Pada dasarnya hakikat ajaran "tri hita karana" mengutmakan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini.
Ketiga hubungan itu antara lain pertama hubungan manusia dengan tuhan,kedua hubungan manusia sesama manusia dan ketiga hubungan manusia dengan alam sekeliling.
"Kita harus melestarikan dan mengembangkan ajaran "tri hita karana" agar kehidupan manusia menjadi damai, tentram, nyaman dan sejahtera," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kita mencintai dan toleransi kebhinekaan itu adalah merupakan perintah ajaran Hindu," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten Anak Agung Anom Suartha saat upacara Tawur Kesanga di Pura Eka Wira Anantha, Serang, Banten, Senin.
Kecintaan terhadap NKRI tersebut dibuktikan umat Hindu saling toleransi di tengah kebhinekaan tunggal ika.
Keberagaman dan perbedaan agama, suku dan budaya menjadikan anugerah dari tuhan yang harus dipelihara dan dilestarikan.
Karena itu, umat Hindu terus meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara dengan toleransi kebhinekaan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Selain itu juga umat Hindu mendukung program-program pemerintah dan melaksanakan Undang-Undang yang berlaku.
Sebab, ajaran Hindu mewajibkan taat terhadap pemerintah dan UU yang berlaku untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Apalagi, kecintaan kebhinekaan itu sebagai ajaran "tri hita karana" yang harus dilestarikan keaneka ragaman budaya serta lingkungan dalam menghadapi era globalisasi dan homogenisasi.
Pada dasarnya hakikat ajaran "tri hita karana" mengutmakan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini.
Ketiga hubungan itu antara lain pertama hubungan manusia dengan tuhan,kedua hubungan manusia sesama manusia dan ketiga hubungan manusia dengan alam sekeliling.
"Kita harus melestarikan dan mengembangkan ajaran "tri hita karana" agar kehidupan manusia menjadi damai, tentram, nyaman dan sejahtera," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017