Denpasar (Antara Bali) - Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance Bali (ASAPFB), I Wayan Suata mengkritik terhadap warga masyarakat yang melakukan unjuk rasa tidak pada tempatnya dan menyebabkan terganggunya sektor pariwisata.

"Saya mengkritisi warga masyarakat yang melakukan demonstrasi sampai menganggu akses pelayanan umum dan pariwisata, seperti yang baru-baru ini terjadi di kawasan patung Kuda atau akses menuju Bandara Internasional Ngurah Rai," kata Suata di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan tindakan unjuk rasa yang dilakukan para sopir di kawasan Bandara Ngurah Rai tersebut mengakibatkan rasa terganggunya para wisatawan yang berkunjung di Bali.

"Saya juga menyayangkan para pengunjuk rasa memaksa menyetop kendaraan taksi yang sedang mengangkut turis. Ini jelas menodai citra pariwisata Pulau Dewata," ujarnya.

Suata mengharapkan kepada aparat keamanan semestinya tidak membiarkan perilaku yang dilakukan para pendemo sampai menganggu arus lalu lintas. Begitu juga para pengunjuk rasa harus menyadari agar tidak sampai terganggu sektor pariwisata.

"Saya berharap semua elemen masyarakat untuk menjaga Bali agar pariwisata tetap aman, termasuk juga melakukan unjuk rasa supaya tepat pada sasaran dan sesuai izin yang diajukan kepada aparat keamanan," ucap pengusaha asal Legian, Kuta.

Menurut dia, semua warga masyarakat secara bebas menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun anggota DPRD, tetapi dalam negara demokrasi tentu harus mengacu pada aturan yang ada.

"Jika semua aspirasi warga dilakukan dengan unjuk rasa karena ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah, maka sektor pariwisata Bali pasti akan terganggu," ujarnya.

Ia mengharapkan semua kebijakan pemerintah, seperti dalam krusialnya kehadiran kendaraan angkutan berbasis aplikasi "online" atau berjaringan semestinya harus ditindaklanjuti dengan kondusif dengan menyampaikan kepada pemerintah setempat atau melalui wakil rakyat yang duduk di DPRD.

"Tindakan penyampaian protes bagi para sopir kendaraan konvensional tersebut bisa dilakukan melalui bersurat kepada pemerintah daerah atau melalui anggota DPRD, sehingga nantinya akan dikaji lebih lanjut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017