Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memiliki petugas khusus dalam Intelligence Media Management (IMM) untuk menangkal adanya berita bohong alias "hoax" di media sosial.

"Jadi kami bisa segera menganulir, menyampaikan berita yang sebenarnya seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, adanya IMM tersebut merupakan salah satu perhatian pihak kepolisian dalam menangkal berita-berita yang tendesius menyampaikan berita bohong sehingga tidak bergulir liar mempengaruhi masyarakat.

Selain IMM pihaknya juga memiliki "cyber troops" atau petugas yang mengawal dan memantau aktivitas siber masyarakat.

"Sehingga bisa langsung kami telusuri dan tindaklanjuti apabila ada hal yang sifatnya hoax," imbuhnya.

IMM dan petugas siber itu, lanjut dia, berada dibawah naungan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali.

Selain upaya preentif dan preventif itu, pihaknya juga mengedepankan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar mereka tidak terpengaruh dengan berita bohong di media sosial.

Apabila ditemukan berita bohong yang dilakukan oleh oknum tertentu maka ada sanksi dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun apabila berita atau informasi yang disebarkan oleh pelaku itu hanya menyalin atau "copy paste" maka pihak kepolisian dapat melakukan pembinaan.

"Kalau hanya sekedar `copy paste` saja masih ada upaya pembinaan dari kepolisian," imbuhnya seraya menambahkan bahwa sampai saat ini di Bali belum ditemukan berita mengandung `hoax` di media sosial. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017