Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, memberikan peringatan keras kepada Perusahaan Terbatas (PT) Tunas Jaya Sanur (TJS) karena tidak dapat menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Giri Mas sesuai waktu yang ditentukan.

"TJS seharusnya menyelesaikan proyek pada akhir Desember tepatnya bangunan harus diserahkan pada 27 Desember lalu," kata Wakil Ketua DPRD Buleleng, Susila Umbara di Singaraja, Bali, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan keterlambatan dari pengerjaan proyek tersebut, terlebih lagi, RS Pramata Giri Mas menelan anggaran cukup besar mencapai Rp22 miliar lebih.

Bukan hanya itu saja, PT Tunas Jaya Sanur merupakan rekanan yang paling banyak memborong proyek berbagai bidang di kabupaten ujung Utara Pulau Dewata tersebut

Ia menambahkan, DPRD segera akan membahas permasalahan tersebut bersama eksekutif. "Besok ini kami bahas, bersama Dinkes, Inspektorat dan Komisi II. Kedatangan kami hanya untuk mencari data valid, karena kami akan bahas ini besok. Apa yang kami lihat tadi, memang benar ada keterlambatan. Banyak belum terselesaikan," ujar Susila Umbara.

Susila Umbara yang juga politisi Golkar asal Desa Panji ini menegaskan, pihaknya akan meminta kejelasan dari Dinas Kesehatan sebagai leading sektor proyek ini, untuk bisa mengambil langkah kedepan, terkait dengan permasalahan ini.

"Kami akan mintai kejelasan Dinas terkait, seperti apa. Ini sudah melewati tahun anggaran 2016 masalahnya, tapi masih ada pengerjaan, di sini kami mintai kejelasan mereka," pungkas Susila Umbara. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017