Negara (Antara Bali) - Banyak warga yang masuk ke Pulau Bali membawa KTP Eletronik serta KTP yang lama, sehingga mereka memiliki identitas kependudukan ganda.

Adanya warga yang memiliki dua KTP berlainan jenis itu, terungkap saat operasi gabungan yang dilakukan Polres Jembrana, TNI, Pemkab Jembrana dan institusi terkait lainnya, di Negara, Rabu.

Saat penumpang bus arah Denpasar diturunkan untuk diperiksa identitas kependudukannya, beberapa diantaranya kedapatan memiliki KTP ganda, yang menurut Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana Gede Jos Hermanus, sering terjadi.

"Tidak hanya disini, saat pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, petugas kami juga sering menemukan warga yang membawa identitas kependudukan ganda," katanya.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan KTP Elektronik, seharusnya KTP jenis yang lama ditarik sehingga warga hanya memiliki satu identitas kependudukan.

Menurutnya, saat menemukan warga yang memiliki dua KTP, pihaknya langsung mengambil KTP yang lama untuk dimusnahkan.

Selain KTP ganda, sebanyak 15 orang penumpang bus kedapatan tidak memiliki KTP dan 14 orang identitas kependudukannya tersebut sudah habis masa berlakunya.

"Sesuai dengan tujuan operasi gabungan ini lebih mengedepankan pembinaan, jadi meskipun tidak membawa KTP atau sudah habis masa berlakunya, kami persilahkan melanjutkan perjalanan, namun alamat asal dan tujuan kami catat," katanya.

Operasi yang juga melibatkan balai karantina ini juga menemukan satu ekor anjing yang tidak dilengkapi surat-surat dari karantina, sehingga disita oleh petugas serta pemiliknya dibawa ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari bagasi salah satu bus, petugas juga menyita tujuh box daging sapi tanpa dilengkapi surat dari balai karantina, yang diduga berasal dari daging sapi impor.

Sebanyak 20 cream pemutih dan enam botol minyak pembersih wajah juga disita, karena dalam kemasannya tidak terdapat pengesahan dari BPOM.

Paket komestik ilegal yang menurut petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana berbahaya bagi konsumen ini, disita Satuan Reserse Kriminal dengan dibuatkan berita acara.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016