Video - ANTARA News bali

Warga Australia di Vonis 15 Tahun Penjara

(Antara)-Predator anak asal australia Robert Andrew Fiddel Ellis (70) divonis 15 tahun penjara dan denda Rp.2 milyar, selasa saat menjalani sidang vonis atas kasus pencabulan anak di Pengadilan Negeri, Denpasar.