BPPI Deklarasi Pelestarian Budaya-Lingkungan di Gianyar (Video)

Pewarta : Pewarta: I Made Surya

BPPI Deklarasi Pelestarian Budaya-Lingkungan di Gianyar (Video)

Acara penutupan Konferensi Internasional Organisasi Pelestarian se-Dunia (ICNT) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Bali. (Antara Bali/I Made Surya/wdy/2017)

Gianyar (Antara Bali) - Badan Pelestarian Pusaka Indonesia bersama 31 negara anggota organisasi kota pusaka dunia mendeklarasikan upaya pelestarian warisan budaya dan lingkungan dalam acara penutupan Konferensi Internasional Organisasi Pelestarian se-Dunia (ICNT) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Bali.

Ketua Dewan Pengawas BPPI, Hasyim Djojohadikusumo, di Gianyar, Jumat, mengatakan deklarasi yang dibubuhkan dengan penandatanganan para anggota organisasi kota pusaka dunia (INTO) sepakat untuk mendukung, menjaga dan melestarikan warisan alam ini dengan cara bekerja sama dengan semua pihak.

"Deklarasi dari BPPI ini disepakati semua anggota INTO dengan menyatakan beberapa prinsip untuk mencapai tujuan bersama dalam menangani perubahan iklim dunia dan melestarikan warisan budaya maupun warisan pusaka. "Karena warisan pusaka juga termasuk budaya, ini menjadi tanggung jawab bersama," ujar Hasyim.

Setelah deklarasi ini dibuat, lanjut dia, maka upaya ini menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut melakukan pelestarian lingkungan, budaya, bahasa dan satwa, karena menjadi satu kesatuan dalam aset bangsa.

"Saya contohkan, pelestarian alam seperti menjaga kebersihan lingkungan sungai dan laut agar tetap lestari serta menjaga keasrian pulau yang Indonesia miliki agar tetap asri," katanya.

Selain itu, contoh lain pelestarian budaya di Pulau Dewata yang masih dijaga hingga saat ini adalah keberadaan subak, karena metode pengairan sawah tradisional di Bali ini yang terkenal yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

"Ini merupakan contoh organisasi kemasyarakatan atau adat yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam cocok tanam padi di Bali. Ini salah satu contoh saja, karena masih banyak warisan budaya lainnya yang hingga saat ini masih tetap dilestarikan masyarakat di Pulau Dewata," ujarnya.

Ia kembali menegaskan, deklarasi Gianyar merupakan pernyataan dari para peserta Konferensi Internasional Organisasi Pelestarian se-dunia atau International Conference of National Trusts (ICNT) dari 31 negara yang juga disetujui oleh organisasi kota puska dunia (INTO).

"Selama lima hari melakukan kegiatan di Gianyar, para peserta mengaku sangat terkesan dengan pelestarian budaya Indonesia khusunya di daerah ini yang menjunjung kuat warisan leluhurnya," ujarnya.

Ia menuturkan, para peserta ICNT juga mengagumi keunikan tradisi dan budaya masyarakat Bali umumnya dan Kabupaten Gianyar Khususnya juga sudah mampu mempertahankan hingga turun temurun.

Sementara itu, Catrini Kubontubuh selaku Ketua Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust) menambahkan dalam acara penutupan Konferensi Internasional Organisasi Pelestarian se-Dunia atau International Conference of National Trusts (ICNT) ke-17 saat ini juga membacakan Deklarasi Gianyar.

"Deklarasi Gianyar ini adalah hasil perumusan, masukan dan berbagi pengalaman dari seluruh degelasi dari 31 negara dengan peserta 200 orang tentang bagaimana cara dan cerita sukses maupun hal yang perlu disikapi dari tantangan ke depan untuk tetap melestarikan lingkungan," katanya.

Upaya pelestarian ini tentunya yang diangkat adalah bagaimana lingkungan dilestarikan dari kearifan tradisi dan budaya lokal. (WDY)

Video oleh I Made Surya


Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA News Bali