Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meminta pimpinan Polri dan
Badan Narkotika Nasional (BBN) baik yang pusat hingga daerah untuk
mengejar, menangkap dan menghajar bandar-bandar narkoba karena telah
menyebabkan 40-50 orang Indonesia mati tiap hari.
"Kalau
undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat bapak,
ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya
undang-undang tidak bolehkan itu," kata Jokowi pada peringatan Hari
Antinarkotika (HANI) di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu.
Jokowi
mengingatkan aparat kementerian, lembaga negara, aparat hukum dan
lembaga lain terutama Polri untuk tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Saya
tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres
dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka, tangkap mereka
dan hajar mereka. Hantam mereka," tegas Presiden.
Jokowi
menyebutkan narkoba juga telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia dan
menimnbulkan kerugian materi Rp63 triliun akibat belanja narkoba, biaya
pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
"Lebih
mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa sudah menyentuh lapisan
masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah
ada yang terkena narkoba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di
kota," katanya.
"Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada
pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba,"
sambung Presiden Jokowi.
Ia mengatakan para pengedar terus bergerak dan menemukan cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan.
"Mereka
mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan
kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan
mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa
dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia,"
katanya.
Menurut dia, saat ini kata-kata sudah tidak dibutuhkan
lagi sehingga yang dibutuhkan adalah tindakan nyata memberantas
kejahatan narkoba.
Pada acara ini, Jokowi menyerahkan enam plakat
dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan
pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung
bioskop "Sinema 21", Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea
Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok
Gusmal Yulfadri dan pendiri "Rumah Cemara" Drajat Ginanjar
Sedangkan
pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba,
Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti
Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia,
BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia dan PT
Telkomsel. (WDY)
Presiden Perintahkan Kejar, Tangkap dan Hajar Bandar Narkoba
Minggu, 26 Juni 2016 19:02 WIB