Jakarta (Antara Bali) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima
minat penanaman modal dari investor asing untuk usaha penyediaan
kuburan atau pemakaman senilai 20 juta dolar AS (setara Rp270 miliar
dengan kurs Rp13.500 per dolar AS).
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima
di Jakarta, Jumat, mengatakan investor itu telah menyiapkan lahan seluas
75 hektare untuk merealisasikan investasi tersebut.
"Salah satu investor asing yang akan bekerjasama dengan mitra
lokalnya menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang
usaha tersebut," katanya.
Franky menjelaskan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia
(KBLI), bidang usaha investasi pemakaman masuk dalam jasa pemakaman dan
kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.
Namun, hingga saat ini belum ada induk yang menaungi sektor usaha pemakaman tersebut. "Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan," ujarnya.
BKPM sendiri, lanjut Franky, akan mulai membahas kepastian bidang
usaha tersebut dalam rangkaian pembahasan mengenai panduan investasi
yang akan segera dilakukan dengan kementerian dan lembaga teknis
pemerintah.
Pembahasan Perpres No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha
Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan atau yang
sebelumnya dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI) itu dilakukan
untuk memberi kepastian kepada investor mengenai bidang usaha yang
diminati, menyusul perkembangan tren bisnis yang ada.
"Investor tentu perlu kepastian mengenai bidang usaha yang diminati,
oleh karena itu, upaya untuk menciptakan kepastian tersebut akan
menjadi salah satu misi BKPM," katanya.
Sektor pemakaman secara substansi memiliki dua kegiatan utama, yaitu
terkait jasa pemakamannya sendiri serta menyangkut ketersediaan lahan
pemakaman yang masuk dalam sektor properti.
Minat investasi asing yang masuk dalam bisnis pemakaman ini muncul
seiring dengan minat investasi "senior living" (perawatan manula) yang
diminati Jepang dan Australia. (WDY)
Investor Asing Lirik Usaha Pemakaman Rp270 Miliar
Jumat, 27 November 2015 12:42 WIB