Berita Terkait
Singaraja (Antara Bali) - Pasangan suami-istri Yohanes Olla (65) dan Maria Napita Putu Sumartini (55), kembali melaporkan kasus penyerbuan, perusakan dan perampokan di Gereja Paroki Santo Paulus Jalan Kartini, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Kasus yang terjadi 27 Agustus 2010, saat pihak Keuskupan Denpasar melakukan pengosongan gereja tersebut secara paksa itu, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Buleleng, Rabu.

Menurut Julius Logo, SH, penasihat hukum yang mendampingi korban Olla-Maria, kejadian yang dilakukan pihak Keuskupan Denpasar tersebut juga sudah diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.

"Kami diberikan waktu 30 hari untuk melengkapi data-data terkait pelanggaran HAM yang dilakukan kelompok Kepastoran Denpasar saat melakukan pengosongan Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja," kata Julius seusai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Penyerangan tersebut berawal dari pengusiran paksa yang diwarnai tindakan perusakan di kompleks gereja dan rumah yang selama ini ditempati Romo Yohanes Tanumiarja alias Romo Yan beserta keluarga.

Menurut Julius, tindakan paksa saat itu melibatkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Keuskupan Denpasar pimpinan Romo Herman Yosef Babey, menyusul konflik di internal gereja.

"Kejadian tersebut diwarnai perampasan sejumlah barang milik klien kami, seperti koper berisi uang Rp10 juta, sertifikat tanah atas nama Markus Ndae, serta polis asuransi atas nama Sumartini," tambahnya.

Sementara Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban Olla-Maria, selaku korban pengusiran dari gereja yang letaknya berhadapan dengan Pengadilan Negeri Singaraja itu.

Sukasena menjelaskan, ada dua hal yang diadukan korban, yakni pertama terkait penganiayaan dan penyekapan Olla selama hampir sepekan oleh pihak Keuskupan Denpasar.

Laporan kedua dari korban Sumartini terkait aksi perampasan serta perampokan barang-barang milik keluarganya saat berlangsung penyerbuan yang dilakukan pihak Keuskupan Denpasar.

Mengenai penyekapan Olla, Sukasena mengatakan bahwa berdasarkan laporan korban, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dari etnis tertentu.

Dalam laporan tersebut, menyebutkan keterlibatan beberapa nama, seperti Romo Babey, AS Reniban yang mantan Kabid Humas Polda Bali, Bone Balihada, Roni Pascalis anggota TNI dari Rindam IX Udayana di Tabanan, Ardi Ganggas, dan Aloysius Bayu TP.(*)

Editor: Masuki
COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antarabali.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar