Jakarta (Antara Bali) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui proses penyadapan oleh KPK sudah tepat.
"Intinya audit atau apa pun itu hanya nama menurut saya, yang penting ada proses governance (tata kelola) di KPK, dan bagaimana agar governance itu tetap berjalan di KPK, yang sejauh ini governance
(di KPK sudah) berjalan," kata Rudiantara di KPK Jakarta, Selasa, usai
menyaksikan penandatanganan perpanjangan MoU KPK dengan dua operator
selular yaitu Telkomsel dan Indosat.
Dia menekankan bahwa MoU hanya dengan operator, bukan dengan Kominfo. Rudiantara meminta KPK mengembangkan teknologi penyadapan miliknya. "Karena
teknologinya sudah berkembang, sekarang teknologinya sudah ke IP
(internet protocol) e-based, tapi tergantung KPK lah. Karena KPK yang
punya. Ini rencananya akan dibahas antara operator dan Kominfo bagaimana
governance. Ini sudah berjalan sebetulnya," papar Rudiantara.
Menurut Rudiantara, kewenangan penyadapan sudah jelas diatur pasal 12 ayat (1) butir a UU KPK. "Memang
punya kewenangan KPK dan sudah berjalan, sekarang karena sudah ada
perubahan jasa yang tadinya searching-nya adalah circuit switch ke IP
switch karena kan sekarang boleh dikatakan internet terus media sosial
dan lain sebagainya harus ada penyesuaian-penyesuaian kecil," jelas
Rudiantara.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut MoU dengan perusahaan operator selular dilakukan sejak 2006. "Ini
perpanjangan sejak 2006, cuma ada beberapa (perusahaan) yang merger.
Dulu kan ada 12, sekarang tinggal tujuh, semua akan kita lakukan MoU,"
kata Johan.
Johan mengakui ada pembicaraan mengenai audit penyadapan KPK. "Diskusi
ingin membangun kembali upaya untuk mengaudit proses penyadapan di KPK.
Dulu kan pernah dilakukan waktu zaman Pak Tifatul (Sembiring) tapi
sempat terhenti karena waktu itu pak menteri yang menarik diri, nah ini
kita bicarakan lagi," jelas Johan. (WDY)
Kominfo Akui Penyadapan oleh KPK Sudah Tepat
Selasa, 6 Oktober 2015 15:06 WIB