Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan evaluasi
anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak melulu terkait daya serap,
melainkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Evaluasi itu kita tidak hanya bicara daya serap, tetapi impact-nya
yang sangat berbahaya kalau itu terlambat," kata Wapres dalam
sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah Tahun 2015
di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan dana transfer ke daerah yang selama ini dikucurkan
pemerintah pusat seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur
dan perekonomian.
"Misalnya uang mengalir ke kontraktor, digunakan untuk beli semen,
pasir, bayar pegawai, lalu beli beras dan gula. Di situ ekonomi
bergerak. Kalau terlambat, semuanya terganggu, bisa menimbulkan
pengangguran. Itu makna cepat dan lambatnya penyerapan," kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres memperingatkan kepada pemerintah daerah dan
DPRD untuk tepat waktu menyelesaikan evaluasi yang benar-benar
memperhitungkan persentase perputaran proses ekonomi di daerah.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, penyerapan anggaran
daerah dalam semester pertama tercatat mencapai 25,92 persen.
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap di semester kedua dapat mencapai lebih dari 50 persen. "Kami melaporkan dari data yang kami serap dan kami himpun, per
tanggal 30 Juni penyelenggaran anggaran pembangunan daerah mencapai
25,92 persen. Kami berharap semester kedua target Kemendagri di atas 50
persen," kata Tjahjo.
Laporan evaluasi anggaran daerah semester pertama tersebut akan dibahas dalam sidang kabinet di Istana Negara, Kamis. (WDY)
Wapres: Evaluasi APBD Tidak Hanya Soal Daya Serap
Kamis, 2 Juli 2015 14:59 WIB