Denpasar (Antara Bali) - Seorang pasien asal Desa Bongan Kauh Kaja, Kabupaten Tabanan, Alfiana Agustina (52) yang positif terjangkit rabies saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali meninggal dunia.
"Pasien tersebut memiliki riwayat digigit anjing peliharaannya sendiri sejak enam bulan lalu dan baru diketahui hewan peliharaannya positif rabies," kata Sekretaris Tim Penanganan Rabies RSUP Sanglah, dr Ken Wirasandhi, di Denpasar, Kamis.
Ia menuturkan pasien tersebut merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, pada Rabu (20/5) lalu dan langsung mendapatkan penanganan medis di Ruang Nusa Indah. RSUP Sanglah. Menurut dia, pasien tersebut sudah mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur tindakan untuk penderita rabies yakni "supporting theraphy".
Pihaknya mengatakan berdasar informasi dari kerabatnya saat digigit anjing, pasien tersebut tidak mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). "Menurut informasi yang saya terima, Alfiana digigit anjing peliharaannya," ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada bila digigit anjing. "Apabila digigit anjing penanganan awal yang bisa dilakukan dengan mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit," ujarnya. Hal tersebut sangat efektif untuk merusak dinding lemak sehingga virus tidak menyebar.
Ia menjelaskan anjing yang telah mendapatkan vaksin juga dapat beresiko tertular rabies karena kemungkinan besar terjadi masalah pada rantai dingin pemberian vaksin untuk hewan tersebut. Selain itu, vaksin yang rusak saat pemberiannya kepada anjing juga akan menghambat pembentukan anti body tubuh hewan tersebut. "Anjing yang sudah divaksin dan menggigit manusia dalam kurun waktu 3-14 hari, hendaknya harus diwaspadai karena tetap beresiko rabies," katanya. (WDY)
Pasien Rabies di RSUP Sanglah Denpasar Meninggal
Jumat, 22 Mei 2015 8:19 WIB