Balikpapan (Antara Bali) - TNI AL mengusir Sebuah kapal layar kecil bertiang ganda (yatch) bernama Colona II, Sabtu.
"Sebab nakhoda tidak dapat memperlihatkan CAIT (Clearance Approval
to Indonesian Territory)," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal)
Balikpapan Kolonel Laut (P) Ariantyo Condrowibowo.
Saat ini yatch Colona II dengan nakhoda Kapten Karl Freddy Storheil
berkebangsaan Norwegia lego jangkar di dekat Pos TNI AL di Pelabuhan
Rakyat Kampung Baru. Kapal juga diawaki dua pria berkebangsaan Amerika
Serikat David Blaine Cameron dan David Michael Nelson.
Ukuran kapal ini lebih kurang panjang 20 meter, lebar 5 meter, dan tinggi geladak 2,5 meter.
Menurut Letnan Sarjono, Komandan Pos AL (Posal) di Pelabuhan Rakyat
Kampung Baru, kapal singgah ke Balikpapan untuk mendapatkan air bersih
dan menambah perbekalan. Kapal dalam perjalan dari Malaysia menuju
Filipina.
"Jadi segera setelah mereka mendapatkan perbekalan itu, kapal kami
paksa untuk segera melanjutkan perjalanan," tegas Kolonel Condrowibowo.
Danlanal juga menjelaskan bahwa mengenai perbekalan adalah hal
kemanusiaan. Sepanjang kru tidak turun ke darat, maka upaya mendapatkan
perbekalan itu dibolehkan. Dalam prosedur yang seharusnya, perbekalan
itu semestinya sudah disediakan oleh agen kapal yang bersangkutan, atau
pihak yang telah ditunjuk oleh agen untuk menyediakan itu.
Pengusiran kapal yatch dari perairan Balikpapan juga pernah terjadi
8 bulan yang lalu. Dua kapal berbendera Hongkong dihalau keluar
perairan Balikpapan oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) dari Posal
Balikpapan. Kedua kapal datang dari Hongkong tujuan Balikpapan untuk
berpesiar, namun dan tidak memiliki CAIT.
Catatan petugas dari Posal menyebutkan, yatch Belta panjang 17.78
m, lebar 5 m, dan tinggi 2,25 m dengan nahkoda Wang Jun berkebangsaan
Cina dan Anak Buah Kapal (ABK) 4 orang. Satu lagi adalah yacht Free
Fire, panjang 21,50 M, lebar 4,90 M berbendera Hong Kong. Kapal tersebut
dinahkodai Wei Jun asal China, dengan jumlah ABK 6 orang.(WDY)
TNI AL Usir Colona II
Sabtu, 4 April 2015 20:37 WIB