Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Denpasar segera mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami ingin bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Denpasar dan Badung yang menjadi temuan BPK," ujar Kepala Kejari Denpasar Imanuel Zebua, Selasa.
Ia mengaku mendapatkan laporan dua potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Denpasar. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengumpulan data dari hasil audit BPK.
"Untuk kasus di Denpasar terkait masalah gaji DKP kembali kami kembangkan karena kemungkinan ada potensi tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk kegiatan "Tirta Yatra" atau ritual di luar daerah yang diselenggarakan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Denpasar juga masih terus didalami.
Demikian juga dengan pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR). "Secara terperinci kami belum dapat memastikan untuk menghindari upaya penghilangan alat bukti," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan pejabat Pemkot Denpasar agar lebih kooperatif dalam meberikan data kepada penyidik. Untuk di Pemkab Badung, ungkap dia, baru satu kasus yang masih didalami. Kajari juga tela membentuk tim penyidik menuntaskan dugaan korupsi di Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung. (WDY)
Kejaksaan Usut Korupsi di Denpasar dan Badung
Selasa, 24 Maret 2015 20:56 WIB