Probolinggo (Antara Bali) - Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun
mengatakan Komisi XI segera memanggil Kementerian Keuangan, Bank
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menanyakan penyebab
terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa
sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar," kata Misbakhun di Probolinggo, Jumat.
Dia mengatakan pemerintah harus menjelaskan pelemahan nilai tukar
rupiah itu karena berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional
terutama kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut dia pemerintah harus menjelaskan apa langkah konkret yang sudah diambil untuk mengatasi gejolak tersebut.
"Bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah
selanjutnya agar tetap pada asumsi nikai tukar rupiah pada APBN 2015
yaitu Rp12.500," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah harus mentaati asumsi nilai tukar rupiah tersebut karena sudah tercantum dalam UU APBN 2015. (WDY)
DPR Segera Panggil Pemerintah Terkait Rupiah Terpuruk
Jumat, 6 Maret 2015 10:36 WIB