Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menangkap sebanyak 14 kapal ilegal yang terbagi atas tujuh kapal
perikanan asing dan tujuh kapal perikanan Indonesia dalam operasi yang
berlangsung 21-25 Januari 2015.
"Kapal perikanan asing yang ditangkap terdiri empat kapal berbendera
Vietnam, satu kapal berbendera Thailand, dan dua kapal berbendera
Filipina," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan KKP Asep Burhanudin dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data KKP, keempat kapal berbendera Vietnam ditangkap di
Perairan Laut Natuna, tanggal 22 Januari, oleh kapal KKP Hiu Macan 001.
Keempat kapal itu memiliki awak buah kapal (ABK) masing-masing
sebanyak 8 orang, 11 orang, 7 orang, dan 9 orang, yang keseluruhannya
merupakan warga negara Vietnam. "Selanjutnya keempat kapal tersebut
dikawal menuju ke Stasiun PSDKP Pontianak," ujar Asep.
Sementara satu kapal perikanan berbendera Thailand KM 026 yang
tertangkap di perairan timur Lhokseumawe, Aceh, memiliki bobot 80 GT,
dan memiliki jumlah ABK yang terdiri atas 4 warga negara Thailand dan 10
warga negara Myanmar. Kapal perikanan Thailand tersebut ditangkap oleh
KP Hiu 008 pada 25 Januari. "Untuk proses hukum kapal dibawa ke Satker
PSDKP Lampulo Banda Aceh," ungkap Asep.
Kemudian, dua kapal perikanan berbendera Filipina memiliki nama KM
Garuda 5 dengan ABK 4 warga negara Filipina, serta KM Garuda 6 dengan
ABK 15 warga negara Filipina.
Keduanya ditangkap KP Hiu Macan Tutul 001 pada tanggal 24 Januari
2015 di perairan Laut Sulawesi dan diproses hukum di Pangkalan PSDKP
Bitung.
Asep menambahkan, ketujuh kapal asing ilegal tersebut melakukan
kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perijinan dari
Pemerintah RI.
Dalam operasi tersebut, KKP juga berhasil menangkap tujuh kapal
perikanan Indonesia yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan
penangkapan ikan di beberapa lokasi yang berbeda. (WDY)
KKP Tangkap 14 Kapal Ilegal
Selasa, 27 Januari 2015 20:57 WIB