Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
terus memperkuat kerjasama penanggulangan kebakaran lahan dengan
berbagai pihak salah satunya Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB).
"Kita sepakat untuk bekerja sama secara simultan dan
pada tingkat teknis akan ditindak lanjuti di tataran teknis antara
pejabat eselon I dan II Kementerian LHK dan BNPB," kata Menteri LHK Siti
Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Koordinasi
terus dilakukan dan direncanakan rapat koordinasi akan dilaksanakan
untuk Kalimantan Barat pada 20 Januari yang menurut rencana akan
dipimpin Presiden Joko Widodo disela-sela kunjungan kerja selama dua
hari di Kalimantan Barat.
Siti Nurbaya mengatakan, beberapa
jenis bencana yang terkait dengan Kementerian LHK secara umum adalah
bencana ekologis yang meliputi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan,
banjir, longsor, angin puting beliung, erupsi, defomasi kerak bumi atau
gempa dan pencemaran sampah dan limbah.
Dimaklumi bersama
penyebab utama bencana yang bersumber dari bencana alam akibat cuaca,
perubahan iklim dan kondisi lahan serta akibat ulah manusia.
Disepakati
juga tentang perlunya penguatan jaringan dan kolaborasi multipihak,
penguatan kapasitas kelembagaan (Pusat dan Daerah) serta pendekatan
untuk perubahan perilaku.
Kementerian LHK pada tiap tahapan
penanganan bencana tersebut memiliki peran diantaranya meliputi tahapan
mitigasi berupa peran regulasi seperti PP gambut, pengaturan pola tanam
heterogen dan mozaik land cover, serta langkah-langkah untuk emisi gas
rumah kaca, karbon dioksida dan hidro kloro floro karbon.
Dalam fase preparedness berupa pemantauan hotspot, menara api, peralatan, apel siaga, sekat bakar.
Sedangkan
pada fase tanggap darurat berupa penanganan lapangan, dan pada fase
rehabilitasi meliputi langsung kerja lapangan dan penataan sistem
seperti sistem drainase gambut.
Serta akhirnya pada fase recovery dengan langkah-langkah regulasi dan penataan ulang kawasan, penyesuaian tanaman HTI.
Secara
lebih khusus dibahas tentang kesiapan menghadapi bencana asap akibat
kebakaran hutan dan lahan. Pembahasan meliputi kesiapan menghadapi
potensi bencana kebakaran dengan prinsip kerja bersama, kolaboratif
antara Kementerian LHK dan BNPB.(WDY)
Kementerian LHK Perkuat Kerjasama Penanggulangan Kebakaran Lahan
Senin, 19 Januari 2015 15:20 WIB