Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini akan
meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau
Steel (KS) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja
outsourcing.
"Pada masa Sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya
akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil
pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," katanya di
Jakarta, Selasa, dalam siaran pers yang diterima Antara.
Amelia
juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal
di Krakatau Steel. "Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari
jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.
Ia mengingatkan,
kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014
adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni
mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan
BUMN, mempekerjakan kembali pekerja outsourcing yang sudah di PHK
sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.
"Atas dasar
itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak
melaksanakan kesimpulan raker tersebut," tukas politisi Nasdem.
Diberitakan
sebelumnya, PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)
terhadap 700 pekerja outsourcing. Hal ini dilakukan Krakatau Steel
karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut
dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014. (MFD)
Legislator Ajukan Pemanggilan KS Terkait PHK Outsourcing
Rabu, 7 Januari 2015 14:39 WIB