Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat jumlah kasus gigitan anjing di Pulau Dewata per harinya masih cukup tinggi pada Desember 2014.
"Untuk bulan ini saja setiap harinya kami menerima laporan jumlah warga yang tergigit anjing rata-rata 100 hingga 120 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, MPPM, saat dihubungi di Denpasar, Jumat.
Ia menuturkan bahwa untuk kasus gigitan anjing tersebut rata-rata masih cukup tinggi di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Badung.
"Namun, untuk jumlah laporan kasus gigit anjing dimasing-masing daerah itu datanya masih kami rekap," ujarnya.
Upaya untuk mencegah banyaknya kasus gigitan anjing di Bali tersebut, kata dia, harus dilakukan penertiban dan mengontrol jumlah hewan tersebut.
Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan untuk mencegah anjing tersebut terserang penyakit rabies dilakukan penyuntikan vaksinasi.
"Tidak semua anjing yang mengigit masyarakat dikatakan positif rabies. Namun, itu harus dilakukan pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hal terpenting yang dilakukan untuk mencegah seseorang terinveksi penyakit rabies setelah tergigit anjing itu hendaknya mendapatkan disuntikan VAR.
Pihaknya menerangkan bahwa untuk persedian VAR di Bali sampai saat ini cukup terpenuhi yakni sebanyak kurang lebih 25.000 vial.
"Bulan ini belum ada laporan dari kabupaten/kota di Bali terkait adanya kasus positif rabies," katanya. (WDY)
Dinkes Bali Catat Jumlah Gigitan Anjing Tinggi
Jumat, 19 Desember 2014 14:35 WIB