Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad mengatakan
pihaknya mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan
yang mengandung karbonasi dan pemanis.
"Kita dukung ide bagus itu
karena untuk meningkatkan penerimaan negara yang berasal dari sektor
cukai ini," ujar Fadel Muhammad dalam siaran pers yang diterima Antara
di Jakarta, Jumat.
Menurut politikus senior Partai Golkar
tersebut, Indonesia merupakan negara dengan pendapatan terendah
dibanding negara-negara di Asia lainnya.
"Data dari World Bank,
Indonesia merupakan negara dengan pendapatan terendah dibanding
negara-negara di Asia, maupun yang tergabung dalam G-20. Menurut
penelitian IMF, tax ratio di Indonesia adalah 10,89 persen dari PDB dan
itu masih bisa ditingkatkan hingga 21,5 persen," ujar Mantan Gubernur
Gorontalo itu.
Karena itu, Fadel mengusulkan ada 3 (tiga) hal
yang harus diterapkan pemerintah untuk mencapai target tax ratio hingga
16 persen. Pertama, pemerintah wajib mencari pajak baru dari berbagai
sumber.
"Kedua, pemerintah melakukan optimalisasi penerimaan
pajak, dan terakhir memperbaiki dan mempermudah proses pembayaran pajak
dari berbagai sektor," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan
Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya
akan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target penerimaan
negara tahun depan.
Salah satu objek barang tersebut yaitu
minuman ringan karbonasi dan pemanis dengan potensi pendapatan sebesar
Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.(WDY)
DPR Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Minuman Ringan
Jumat, 19 Desember 2014 8:37 WIB