Jakarta (Antara Bali) - 13 kawasan industri di luar Pulau Jawa dapat memulai pemasangan tiang pancang pertama (groundbreaking) atau pembangunan tahap awal pada 2015.
"Karena sudah direncanakan sejak pemerintahan lama, harus sudah groundbreaking
itu yang 13 kawasan," kata Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Deddy S. Priatna
mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas)
2014 di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, setiap tahun pemerintah merencanakan penambahan
kawasan industri di luar Jawa, selain dari 13 kawasan tersebut.
"Makanya harus dipercepat, karena setiap tahunnya kita berencana menambah kawasan industri," kata dia.
Sebanyak 13 kawasan industri itu merupakan program pemerintah untuk
menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, salah satunya
bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan manfaat ekonomi.
Pada 2013, kontribusi wilayah terhadap Produk Domestik Bruto sangat
didominasi Jawa sebesar 55 persen, dan Sumatera sebesar 22 persen.
Kesenjangan pembangunan juga terukur dari tingkat ketimpangan pendapatan
(gini ratio) sebesar 0,43 persen. (WDY)
13 Kawasan Industri Dapat "Groundbreaking" 2015
Kamis, 18 Desember 2014 21:14 WIB