Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah akan mengoptimalkan insentif kemudahan
pajak bagi kalangan industri untuk mendorong peningkatan ekspor.
"Kita
intinya insentif itu tidak harus fiskal, insentif itu macam-macam,
perizinan segala macam. Intinya, industri-industri yang diperkirakan
bisa mendorong ekspor, memanfaatkan momentum rupiah ini yang akan
didorong diberikan insentif," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Salah satu insentif yang akan dioptimalkan oleh pemerintah adalah kemudahan pajak (tax allowance-red).
Menurut Menkeu, produk yang akan didorong untuk ekspor adalah produk-produk manufaktur bukan komoditas.
"Manufaktur
di mana pun kalau mata uangnya mengalami depresiasi itu akan meningkat
(daya saingnya,red) competitiveness nya karena jual dia akan lebih murah
secara relatif, tidak masalah dia impor (sebagian bahan baku-red), kan
tidak mungkin 100 persen impor, ketika menjual permintaannya meningkat,"
paparnya.
Dengan kebijakan yang ada, kata Bambang, pemerintah
mengharapkan "tax allowance" dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
mendorong peningkatan ekspor.(WDY)
Menkeu: Pemerintah Maksimalkan Kemudahan Pajak Dorong Ekspor
Rabu, 17 Desember 2014 18:10 WIB