Bengkulu (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengatakan, pihak Pemerintah
Pusat hingga Daerah mesti melakukan penghematan anggaran yang dapat
disisihkan untuk alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang
bermanfaat.
"Pusat dan daerah semuanya harus melakukan penghematan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di kota Bengkulu, Rabu.
Menurut
Jokowi, penghematan anggaran itu harus dilaksanakan untuk dipergunakan
sebanyak-banyaknya bagi anggaran pembangunan bagi semua daerah.
Presiden
mengemukakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut dalam sejumlah
kesempatan seperti saat memberikan arahan kepada para gubernur.
"Kemudian (penghematan itu) didorong untuk ke anggaran pembangunan," ujarnya.
Sebelumnya,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (17/11) mengatakan, penghematan
anggaran belanja barang dan pegawai salah satunya dilakukan dengan
membatasi kegiatan rapat di luar kantor.
"Penghematan ini
dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dan
mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor
instansi lain," kata Yuddy Chrisnandi.
Yuddy menuturkan
langkah-langkah penghematan tersebut disesuaikan dengan situasi dan
kondisi masing-masing instansi, tanpa mengurangi efisiensi kinerjanya
terhadap masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional
(Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan penghematan anggaran perjalanan
dinas dan rapat-rapat sebesar Rp16 triliun dipergunakan untuk
infrastruktur.
"Semuanya untuk mendukung yang diprioritaskan
itu, prioritasnya itu infrastruktur, infrastruktur juga ada
prioritasnya, yang diperuntukkan untuk peningkatan produksi pangan,
irigasi, waduk, dan lain-lain," katanya di Istana Kepresidenan Bogor,
Senin (24/11).
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga masih menghitung efisiensi mata anggaran lainnya yang selama ini tidak efisien.(WDY)
Presiden: Pusat Hingga Daerah Mesti Lakukan Penghematan
Rabu, 26 November 2014 15:18 WIB