Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat hingga
bulan November 2014 bersama tim gabungan lintas sektor berhasil
menangkap hingga sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di
perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan
perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan
melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," kata
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP
yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, operasi pengawasan
merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang
tidak mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengancam keberlanjutan
pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menuturkan, KKP telah menempuh langkah tegas dalam menindak aksi IUU fishing.
Hal itu ditunjukkan dengan diterapkannya langkah-langkah strategis baik preemtif, preventif maupun represif.
"Upaya
pemberantasan `illegal fishing` ini pun dilakukan lewat operasi
pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan
penegakan hukum di laut," ucapnya.
Ia mencontohkan, dalam
wilayah penangkapan ikan di perairan Natuna, Susi menargetkan dalam enam
bulan ke depan perairan Natuna bersih dari kegiatan kapal ikan asing.
Sedangkan
ke-35 kapal asing yang ditangkap itu berdasarkan data awal ditemukan
merupakan kapal penangkap ikan yang berasal antara lain dari Thailand,
Vietnam, dan Filipina.
Untuk terus memantau pergerakan
kapal-kapal pencuri ikan dan kapal asing yang berada di perairan
Indonesia, KKP menggunakan alat pendeteksi atau sistem monitoring data
(VMS) dan teknologi citra satelit radar.
Selain upaya represif,
lanjut Susi, KKP akan memperbaiki manajemen perikanan dengan menerapkan
pengaturan musim penangkapan ikan sehingga terciptanya kantong-kantong
perlindungan menjamin kelestarian.
"Tidak kalah pentingnya adalah
perbaikan regulasi dan kebijakan. Semisalnya, dari pembenahan tata
kelola, peningkatan PPh kapal bertonase besar, penghapusan retribusi
perijinan bagi nelayan tradisional, subsidi kredit perikanan, serta
aturan di bidang penanaman modal industri perikanan nasional," katanya.
Sedangkan
di level internasional, KKP melakukan pendekatan multilateral yang
melibatkan berbagai negara dalam menangani masalah pencurian ikan di
wilayah perairan Republik Indonesia.
Susi sebelumnya telah
menemui 11 duta besar negara sahabat, guna mendorong negara-negara itu
untuk berkomitmen kuat dan mendukung RI dalam melindungi wilayah
perairan.(MFD)
KKP Hingga November 2014 Tangkap 35 Kapal
Minggu, 23 November 2014 14:05 WIB