Denpasar (Antara Bali) - Pabrik kipas Wiracana di Kota Denpasar melibatkan sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, sebagai tenaga kerja.
"Kami sangat kekurangan tenaga kerja sehingga atas usulan dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) pada dua tahun lalu diberikan kesempatan untuk memberdayakan para penghuni LP membantu proses produksi kipas. Atas usulan itu kami terima dan kami melakukan pendandatanganan kerja sama dengan Kepala LP Kerobokan," kata Wayan Wiraperdhana selaku pemilik pabrik kipas Wiracana di Denpasar, Jumat.
Penghuni LP yang dipekerjakan kebanyakan perempuan. Pihaknya memberikan pelatihan secara bertahap kepada mereka.
"Karena proses pembuatan kipas ini tidak ada di bangku sekolah atau tempat kursus lainnya, maka kami memberikan pelatihan secara bertahap agar kami tetap bisa mempertahankan kualitas produksi kami," katanya.
Bahkan pelatihan terus dilakukan terutama kepada para penghuni LP perempuan yang baru.
Menurut Wiraperdhana, antusiasme para penghuni LP sangat bagus. Bahkan ada yang berkeinginan bekerja di pabrik setelah dinyatakan bebas dari penjara.
Jenis pengerjaan proses pembuatan kipas yang bisa dikerjakan warga binaan tersebut adalah pengamplasan, penjaritan kain, dan berbagai jenis pengerjaan dasarnya.
Sementara itu, dilihat dari kualitas produksi warga lapas cukup membanggakan dan memiliki nilai jual.
Bahkan pihaknya memberikan upah sesuai kesepakatan yang dilakukan dengan Kepala LP Kerobokan.
Pihaknya masih terus akan melakukan inovasi untuk kemajuan perusahaannya dan berusaha untuk memberdayakan warga lapas di seluruh Pulau Dewata.
"Ketika mereka keluar nanti memiliki keahlian dan tidak terjerumus dengan hal-hal yang negatif," ujarnya. (WDY)
Pabrik Kipas Libatkan Penghuni LP Krobokan
Jumat, 21 November 2014 18:38 WIB