Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Gede John Darmawan menemui Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra guna memperoleh kepastian pos anggaran untuk dana selama tahapan pilkada dengan sistem langsung di tahun 2015.
"Kepastian penganggaran ini harus kami perjelas lagi dengan wali kota. Mengingat sebelumnya banyak perdebatan di pusat terkait pilkada serentak dengan sistem langsung atau tak langsung," kata John Darmawan di Denpasar, Selasa.
Menurut John Darmawan, asumsi pemilihan kepala daerah dengan sistem langsung ini menyusul turunnya Surat Edaran (SE) KPU Pusat Nomor 1667. Pada intinya surat itu menyebut akan diadakan pilkada serentak bagi kabupaten/kota serta provinsi yang masa jabatan pemimpinnya habis di tahun 2015, salah satunya di Kota Denpasar.
"Jadi, dalam SE tersebut, kami sebagai penyelenggara pilkada diminta untuk berkoordinasi dengan pemda setempat terkait anggaran yang diperlukan," ucapnya.
Kepastian anggaran yang diajukan, lanjut John Darmawan, yakni sebesar Rp16,6 miliar dari APBD Induk 2015.
"Anggaran ini kami asumsikan untuk dua putaran. Jika ada kekurangan, maka nanti akan kami ajukan kembali dalam APBD Perubahan tahun 2015. Untuk besarannya belum bisa diperkirakan," ujarnya.
Menyinggung anggaran Rp3,2 miliar yang diajukan dalam APBD Perubahan 2014, John Darmawan mengatakan tahapannya sudah lewat, maka dana tersebut tidak terpakai dan dikembalikan lagi ke Pemkot Denpasar.
Mengenai waktu dimulainya tahapan pilkada, John Darmawan menyatakan belum bisa menentukan, karena masih menunggu SE susulan dari KPU Pusat.
"Yang jelas untuk pelaksanaan pilwali termasuk pilkada di kabupaten lain yang jadwalnya semula direncanakan bulan Mei 2015 tidak bisa terealisasi. Paling tidak mundur ke September mendatang," katanya.
Sesuai dengan arahan KPU Pusat, pilkada akan berlangsung serentak di 208 kabupaten/kota. Di Provinsi Bali, pilkada akan digelar di Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Sementara itu, jika pilkada serentak baru bisa terlaksana September mendatang, maka akan terjadi kekosongan kepala daerah, seperti di Denpasar karena masa jabatan Wali Kota Rai Mantra beserta wakilnya IGN Jaya Negara berakhir per 28 Agustus 2015. (WDY)
KPU Temui Wali Kota Pastikan Anggaran Pilkada
Rabu, 19 November 2014 6:56 WIB