Jakarta (Antara Bali) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, koalisi Indonesia hebat hanya meminta 16 kursi wakil ketua dari 48 kursi wakil ketua dan 16 kursi ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kalau
pengisian kursi AKD dilakukan secara proporsional kursi, maka KIH dapat
enam kursi ketua dari 16 kursi ketua serta 20 kursi wakil ketua dari
48 kursi wakil ketua," kata Aria Bima, di Gedung MPR/DPR/DPD RI,
Jakarta, Kamis.
Menurut Aria Bima, KIH menyadari saat ini
pengisian kursi pimpinan AKD baik ketua dan wakil ketua komisi maupun
badan dan mahkamah, tidak bisa secara proporsional murni, karena aturan
perundangannya, yakni UU No 27 tahun 2009 sudah direvisi menjadi UU No
17 tahun 2014.
Karena itu, kata dia, pimpinan partai-partai
politik anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan lobi antarfraksi
agar KIH hanya mendapat 16 kursi wakil ketua AKD.
Menurut Aria,
usulan yang diajukan KIH itu rasional dengan pertimbangan, ada 11
komisi serta lima AKD yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran
(Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah
Tangga (BURT), dan Mahkamah Kehormatan DPR, sehingga KIH hanya meminta
16 kursi wakil ketua.
"Namun, dari hasil lobi-lobi, KMP (koalisi merah putih), hanya menawarkan enam kursi wakil ketua untuk KIH," katanya.
Aria
menambahkan, permintaan 16 kursi wakil ketuanya jumlah yang minimalis
sehingga dalam setiap komisi dan AKD ada perwakilan dari KIH, tapi kalau
Cuma enam kursi tidak mewakil komisi dan AKD yang ada.
"Bagi saya, kalau Cuma enam lebih baik tidak usah semua," katanya.
Menurut
Aria, kalau melihat jumlah kursi fraksi-fraksi anggota KIH jumlahnya
lebih dari 40 persen, masak 16 kursi wakil ketua komisi dan AKD saja
tidak diberikan.
KIH, kata dia, masih akan menunggu hasil
lobi-lobi yang rasional sebelum menyerahkan nama-nama anggota fraksinya
untuk mengisi komisi dan AKD.
"Lobi, untuk munyawarah jumlah kursi wakil ketua ini rasional, karena kalau dilakukan voting maka KIH akan kalah lagi," katanya.
Menurut dia, meskipun kekuatan KMP dan KIH sama-sama lima fraksi tapi kalau dilakukan voting, maka KIH akan kalah suara.
Kalau
KPM terus bersikukuh ingin menguasai kursi pimpinan komisi dan AKD,
kata Aria, maka bisa saja KIH tidak ikut rapat sehingga tidak qorum.
"Karena itu, KIH menawarkan musyawarah yang rasional," katanya.
Wakil
Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyelenggarakan rapat paripurna, pada
Kamis ini, tapi lima fraksi anggota KIH belum juga menyerahkan nama-nama
anggota fraksinya untuk mengisi komisi dan AKD, sehingga rapat
paripurna ditutup kembali. (WDY)
KIH Hanya Inginkan 16 Kursi Pimpinan AKD
Kamis, 23 Oktober 2014 15:10 WIB