Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela
Islam (FPI) KH Jafar Shodiq meminta kesalahan oknum anggota FPI
hendaknya tidak disamaratakan untuk dijadikan alasan pembubaran
organisasi.
"Kalau ada anggota kami yang salah, akan kita tegur
dan ditindak sesuai hukum, serta wajib bertanggung jawab untuk
menyerahkan diri pada kepolisian, bukan lantas dibubarkan seluruh
organisasinya," katanya di Jakarta, Sabtu.
Dia mencontohkan bila
ada anggota Brimob yang berbuat salah, mekanisme yang harus dilakukan
adalah menindak anggota itu sesuai hukum, bukan lantas membubarkan
institusi Polri.
Jafar mengatakan organisasinya sudah melakukan
mekanisme sesuai aturan, yakni memberikan teguran kepada Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta yang melakukan kesalahan saat
melakukan aksi di depan DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota.
Selain
itu, pihaknya juga meminta agar beberapa pengurus atau pimpinan DPD FPI
DKI Jakarta yang melakukan aksi untuk bertanggung jawab dengan
menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Ada tradisi dalam FPI, yakni
apabila kita melakukan kesalahan maka harus bertanggung jawab, dan FPI
didirikan bukan untuk melanggar hukum," tegasnya.
Untuk itu,
pihaknya meminta sejumlah institusi yang mendesak pembubaran organisasi
FPI melihat aturan dan mekanismenya, sebab pendirian FPI sama seperti
yang lainnya, yakni melalui prosedur hukum dan aturan yang berlaku.
"Negara
melalui undang-undang melindungi setiap warganya dalam berorganisasi.
Oleh karena itu apabila ada desakan pembubaran, saya sih apa kata
mereka, dan perlu diingat FPI didirikan melalui prosedur hukum yang
berlaku," katanya. (WDY)
FPI: Kesalahan Oknum Bukan Alasan Pembubaran
Sabtu, 11 Oktober 2014 21:59 WIB