Jakarta (Antara Bali) - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa
Badan Pusat Statistik Sasmito Hadi Wibowo memperkirakan kenaikan harga
BBM sebesar Rp3.000 per liter pada November 2014 akan menaikkan inflasi
sebesar 1,7 persen.
"Dampak langsung kalau naik Rp3.000 itu 1,7 persen untuk kenaikan
harga BBM saja. Jadi kalau misalnya naik awal November, nanti dampak
langsung bertambah pada inflasi November," katanya di Jakarta, Rabu.
Sasmito mengatakan perkiraan angka inflasi ini belum
mempertimbangkan dampak tidak langsung, karena kenaikan harga BBM
biasanya memicu pula kenaikan harga bahan makanan dan tarif angkutan
umum.
"Bisa sekitar 3,0 persen sampai 3,5 persen pada November, tapi
mudah-mudahan tidak lebih dari 3,5 persen karena selain angkutan,
mungkin sektor industri juga menaikkan harga barang produksinya,"
ujarnya.
Sasmito menambahkan dampak inflasi tinggi hanya akan terjadi pada
November karena biasanya inflasi bulan berikutnya akibat penyesuaian
harga BBM sudah tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung mengecil.
"Puncaknya di November, itu sudah termasuk semuanya. Dampak di
Desember, mudah-mudahan tidak sampai setengah persen untuk dampak
BBM-nya. Setelah itu makin tersebar dan makin lama makin mengecil,"
katanya.
Beredar wacana pemerintahan baru segera menaikkan harga
BBM bersubsidi Rp3.000 per liter pada November 2014 agar tersedia ruang
fiskal memadai dan kuota tidak melebihi 46 juta kiloliter.
Menurut perkiraan, apabila harga BBM naik pada November 2014, maka
tidak terlalu mengganggu inflasi nasional. Saat ini, inflasi tahun
kalender Januari-September 2014 tercatat mencapai 3,71 persen dan secara
tahunan (yoy) 4,53 persen.
Dalam APBN-Perubahan 2014, pemerintah menetapkan asumsi inflasi 5,3
persen dan Bank Indonesia memperkirakan laju inflasi akhir tahun lima
persen plus minus satu persen, tanpa memperhitungkan kenaikan harga BBM. (WDY)
Inflasi 1,7 Persen Jika Harga BBM Naik
Rabu, 1 Oktober 2014 20:51 WIB