Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan
percepatan pembangunan ruas jalan tol di Sumatera, mulai dari Bakauheni
sampai Banda Aceh dengan menandatangani Peraturan Presiden No 100/2014
tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Senin,
Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden SBY pada 17 September
2014, untuk mendorong pengembangan kawasan di Pulau Sumatera, serta
mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Empat ruas jalan tol Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya,
Pekanbaru-Dumai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar akan mengawali percepatan
pembangunan tersebut.
"Percepatan pembangunan empat ruas jalan tol tersebut akan dilakukan
oleh Badan Usaha Milik Negara, yakni PT Hutama Karya (Persero) melalui
skema penugasan," bunyi Perpres tersebut.
Adapun sumber pendanaan PT Hutama Karya (Persero) dalam pelaksanaan
pembangunan jalan tol Sumatera itu dapat berasal dari penyertaan modal
negara, penerusan pinjaman dari pinjaman pemerintah yang berasal dari
luar negeri dan dalam negeri, penerbitan obligasi oleh PT Hutama Karya
(Persero).
Pinjaman PT Hutama Karya (Persero) dari lembaga keuangan, termasuk
lembaga keuangan multilateral, pinjaman dan bentuk pendanaan lain dari
badan investasi pemerintah atau pendanaan lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden dalam Perpres tersebut mengamanatkan kepada para menteri,
kepala lembaga, gubernur, dan/atau bupati untuk memberikan dukungan
kepada PT Hutama Karya (Persero), sesuai dengan kewenangannya
masing-masing. (WDY)
Presiden Tandatangani Perpres Percepatan Pembangunanan Tol Sumatera
Selasa, 23 September 2014 5:03 WIB