Denpasar (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, belum bisa menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan warga negara Amerika Serikat karena masih menunggu proses pemeriksaan usai.
"Secepatnya (rekonstruksi) setelah keluar hasilnya (pemeriksaan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Komisaris I Nengah Sudiarta di Denpasar, Senin.
Hingga saat ini kedua tersangka pembunuhan terhadap Sheila Von Weise (64) yakni Tommy Schaffer (21) dan Heather Louis (19) masih dalam proses.
Sudiarta menjelaskan bahwa tidak ada pengacara dari Amerika Serikat yang mendampingi keduanya.
Mereka, lanjut dia, didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh Polresta Denpasar yakni dari Raja and Associates yang mendampingi Heather dan pengacara Haposan Sihombing untuk Tommy.
Sementara itu terkait hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya, Sudiarta mengaku hasil tersebut belum keluar.
"Belum keluar (hasil tes kejiwaan)," katanya singkat.
Sebelumnya Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah mau buka suara terkait kasus pembunuhan itu.
Menurut dia, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh ketersinggungan antara Tommy dengan ibu Hather yakni Sheila. "Motifnya karena ketersinggungan," ucapnya.
Sedangkan terkait peran Heather, Djoko menjelaskan bahwa wanita yang saat ini tengah mengandung tiga bulan itu mengaku hanya menyaksikan peristiwa itu.
Namun ia enggan menyebutkan secara detail terkait peran perempuan berambut keriting itu termasuk apakah ia ikut memasukkan mayat ibunya ke dalam koper
"Itu (peran Heather) materi pemeriksaan. Itu nanti di pengadilan saja," katanya. (WDY)
Rekonstruksi Pembunuhan WN AS Menunggu Pemeriksaan Usai
Senin, 22 September 2014 13:24 WIB