Batam, Kepulauan Riau (Antara Bali) - Komisi XI DPR sudah menyelesaikan
naskah RUU Perbankan dan siap ditetapkan sebagai RUU dalam keputusan DPR
pada Sidang paripurna, akhir September 2014.
"Naskah RUU Perbankan di DPR sudah final, tinggal membawanya resmi
menjadi keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azis, di
Batam, akhir pekan.
Ia memastikan DPR tidak akan mengubah lagi isi RUU Perbankan, meski
ada sejumlah pasal yang dipertentangkan beberapa pihak dari perbankan
asing.
Menurut Aziz, pasal yang paling banyak dipertentangkan yaitu
kepemilikan bank oleh asing. Dalam RUU Perbankan yang sudah disepakati
Komisi XI DPR, pihak asing hanya diperbolehkan memiliki maksimal 40
persen dari total modal.
Dia mengatakan, DPR tegas dengan batasan syarat itu demi melindungi
kepentingan masyarakat. "Kami ingin perbankan dikuasai bangsa sendiri,"
kata dia.
DPR juga sepakat, aturan dalam RUU itu berlaku surut, sehingga
bank-bank asing yang sudah berdiri sebelum RUU akan terkena dampaknya.
Meski begitu, DPR memberikan keleluasaan khusus jika negara dalam kondisi krisis.
"Kalau situasi krisis, bank asing boleh 100 persen," kata dia.
Situasi krisis ditetapkan bersama Kementerian Keuangan, Bank
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan yang
tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan.
Pria yang dipastikan tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR mulai
Oktober 2014 itu berharap tidak banyak pasal yang diubah dalam
pembahasan RUU dengan pemerintah oleh DPR periode mendatang.
Jika pun akhirnya pemerintah memberikan keleluasaan asing menguasai perbankan, maka ia berharap ada syarat tertentu.
"Bisa saja lebih dari 40 persen, asal memenuhi tiga syarat yaitu,
kesehatan bank, tata kelola baik dan berkontribusi perekonomian
nasional," kata dia.
Dengan begitu, nanti OJK akan melihat kasus perkasus, bukan keseluruhan bank.
Aziz meminta OJK merumuskan definisi kontribusi kepada perekonomian nasional.
"Tiga syarat normatif itu harus dipenuhi dan nanti minta OJK merumuskan kontribusi nasional," kata dia. (WDY)
Komisi XI DPR Rampungkan RUU Perbankan
Minggu, 21 September 2014 20:15 WIB