Jakarta (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta bank-bank
besar atau bank kategori BUKU III dan BUKU IV untuk menghentikan perang
suku bunga deposito.
"OJK sedang mendalami dan sekaligus minta industri jangan sampai
masuk trap persaingan suku bunga deposito karena dipicu oleh perilaku
deposan besar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat
ditemui di Gedung Soemitro, Jakarta, Jumat.
Muliaman menuturkan, perang suku bunga tersebut sudah tidak sehat
karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas
tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75 persen.
"Masa ada suku bunga deposito sebulan 11 persen dengan di atas Rp2
miliar. Saya minta bank-bank itu untuk hentikan hal itu," ujar Muliaman.
Perang suku bunga simpanan memang diakibatkan oleh sejumlah pemicu,
salah satunya yakni terbatasnya likuiditas di industri perbankan, dan
dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
"Pemicunya bisa macam-macam, tiba tiba ada keperluan atau DPK (dana
pihak ketiga) turun lalu ada kewajiban jatuh tempo yang dipenuhi, lalu
kemudian getok tular. Efek domino yang menurut saya mirip terjadi pada
beberapa tahun lalu. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Muliaman.
Namun, di antara sejumlah bank besar tersebut, dalam sebulan
terakhir ada yang justru menurunkan suku bunga seperti Bank Mandiri dan
Bank BCA.
Mandiri menurunkan suku bunga deposito 25 basis poin dari 6,25 persen
menjadi 6 persen. Sedangkan BCA menurunkan suku bunga deposito sebesar
0,75 persen dari 9,25 persen menjadi 8,5 persen.
"Sekarang kan sudah mulai longgar. Ada bank yang sudah turunkan.
Saya ingin mereka lebih sustain. Makanya ini kan hanya berlaku di Bank
BUKU III dan BUKU IV yang berhubungan dengan bank besar," ujar Muliaman.(WDY)
OJK Minta Bank Besar Hentikan Perang Suku Bunga
Jumat, 19 September 2014 14:49 WIB