Jakarta (Antara Bali) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank
di Jakarta pada Jumat pagi menguat 43 poin menjadi Rp11.649
dibandingkan sebelumnya Rp11.692 per dolar Amerika Serikat.
"Mata uang rupiah kembali menguat merespon sentimen politik terkait
putusan Mahkamah Konstitusi tadi malam," kata Kepala Riset Trust
Securities, Reza Priyambada, di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, lanjut dia, masih ada beberapa sentimen yang
masih menahan laju rupiah lebih tinggi lagi terutama dari eksternal
seperti kebijakan pelonggaran keuangan bank sentral AS (the Fed) yang
akan selesai pada tahun 2014.
Selain itu, ia menambahkan, data ekonomi AS yang mulai membaik akan memicu kenaikan suku bunga The Fed sehingga investor di pasar uang diperkirakan lebih tertarik melakukan transaksi dolar AS.
"Sentimen itu dapat menahan laju mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah," katanya.
Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra,
menambahkan, kondusifnya keamanan Indonesia setelah putusan MK menjadi
salah satu faktor positif bagi mata uang rupiah.
Di sisi lain, lanjut dia, fundamental ekonomi Indonesia juga masih
dalam keadaan baik dan tetap akan tumbuh hingga akhir tahun.
"Ekonomi Indonesia diperkirakan masih sesuai dengan target pemerintah sekitar lima persen pada tahun 2014 ini," katanya. (WDY)
Rupiah Jumat Pagi Menguat Rp11.649
Jumat, 22 Agustus 2014 10:41 WIB